Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Mulai Dibongkar, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Mulai Dibongkar, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersebut dan segera menyiapkan langkah penyelidikan awal terkait jual beli jabatan di Pemkab Bogor. FOTO: Dzihar/Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Bogor kini masuk ke ranah hukum, setelah Inspektorat melimpahkan temuannya ke Satreskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersebut dan segera menyiapkan langkah penyelidikan awal.

Menindaklanjuti hal itu, Satreskrim akan membentuk tim khusus dan membuka peluang investigasi gabungan bersama Inspektorat guna mengurai perkara secara menyeluruh.

Baca Juga:Bukti Transfer Bongkar 4 ASN Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Kini Dilimpahkan ke PolisiPolres Bogor Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan, Hasilnya Segera Diumumkan

“Maka kami nantinya akan membentuk tim dan kemudian akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor yang nantinya kita akan ajak untuk join investigation atau investigasi gabungan sehingga dapat menggambarkan secara utuh keseluruhan peristiwa nantinya,” kata Anggi, Kamis (16/4/2026).

Saat ini, kata dia, polisi baru menerima surat pelimpahan. Sejumlah dokumen pendukung hasil audit masih akan diminta untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Nantinya akan kita tindaklanjuti ke arah pentelaahan dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga menjadi terang-benderang sebetulnya ada peristiwa apa yang terjadi di sini,” katanya.

Menurutnya, kepolisian belum bisa memastikan tenggat waktu penanganan kasus tersebut. Proses akan berjalan sesuai kebutuhan pembuktian di lapangan.

“Termasuk didalamnya, apabila nanti didapati satu perbuatan tindak pidana, barulah disitu nanti dapat ditarik satu simpulan, barulah disitu nanti dapat disangkakan pasalnya apa,” jelas dia.

Ia menegaskan, fokus utama aparat adalah mengurai fakta dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut benar-benar terjadi.

Pewarta: Dzihar

0 Komentar