Dana Konsinyasi Rp190 Miliar Disorot, Ketua PN Sumedang Dituding Temui Terpidana di Lapas Sukamiskin

Pemerhati kasus dari Forum Pemuda Pemerhati Kasus di Proyek Strategis Nasional (PSN), M. Rizky Firmansyah
Pemerhati kasus dari Forum Pemuda Pemerhati Kasus di Proyek Strategis Nasional (PSN), M. Rizky Firmansyah saat memberikan keterangan terkait adanya pertemuan Ketua PN Sumedang, Hera Polosia Destiny dengan seorang terpidana korupsi bernama Dadan Setiadi Megantara sebelum pencairan uang konsinyasi Rp190 miliar/(Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Dalam putusan dan nomor cek itu terlampir. Saya pastikan dana tersebut bisa ditelusuri,” tegasnya.

Rizky juga menduga adanya keterlibatan seorang mantan hakim Mahkamah Agung (MA) yang tengah tersandung sejumlah kasus dan membutuhkan dana. Menurutnya, mantan hakim tersebut diduga menghubungi Ketua PN Sumedang untuk mencari kemungkinan pencairan dana.

Namun, ia menekankan bahwa pencairan dana tidak mungkin dilakukan tanpa menggunakan cek dengan nomor yang sesuai.

Baca Juga:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mahasiswa di Dramaga Bogor Bacok Bibinya Usai Salat SubuhBerawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor

“Tidak mungkin dana itu bisa dicairkan tanpa cek bernomor tersebut,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar