Anggaran yang digunakan untuk membiayai subsidi bunga pinjaman ini, menurut Asep, bersumber dari dana titipan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut bersifat fleksibel dari sisi regulasi. Dana ini dapat digunakan untuk periode satu hingga tiga tahun ke depan, sehingga keberlanjutan program relatif terjamin.
Asep berharap peluang usaha yang saat ini semakin terbuka lebar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pinjaman modal Rp5 juta per orang diharapkan menjadi kesempatan bagi pelaku usaha pemula untuk ikut tumbuh. Dengan dukungan modal tersebut, masyarakat dapat mengembangkan produk yang unik dan menarik.
Baca Juga:Berawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di BogorProyek PJU Rp32,7 Miliar di Narogong Belum Optimal, Masih Jadi PR Pemprov Jabar
“Dengan modal sekitar Rp5 juta per orang maka masyarakat sudah bisa mengembangkan produk yang unik, dan menarik untuk dipasarkan lebih luas, termasuk melalui platform digital,” harap Asep.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Endang Syahrudin, menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan teknis. Persiapan tersebut diperlukan untuk merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM baru.
Endang menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan pinjaman modal tidak hanya diberi uang. Mereka juga akan menerima pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan. Pendampingan mencakup manajemen usaha dasar hingga cara memperoleh akses pinjaman tambahan modal ke pihak perbankan di kemudian hari.
“Kami melakukan pembinaan sampai mengantarkan mereka mendapatkan pinjaman,” kata Endang Syahrudin. (CEP)
