Dirut PT BDS Tersangka dan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp102,28 Miliar

Dirut PT BDS Tersangka dan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp102,28 Miliar
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial YB yang merupakan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Foto: Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) berinisial YB sebagai tersangka dan menahannya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan suplai ayam boneless dada tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengatakan penetapan tersangka Dirut PT BDS yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan.

“Pada kesempatan siang hari ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap tersangka berinisial YB selaku Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa,” ujar Fakhri saat ditemui Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Mediasi Gugatan PT BDS dengan Vendor Berakhir, Penggugat Tak Pernah Hadir ke Bale BandungKasus Dugaan Penipuan oleh PT BDS, DPRD Kabupaten Bandung Didesak Bentuk Pansus 

Ia menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi serta melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tim penyidik berkesimpulan setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara, dalam perkara ini merugikan keuangan negara sebesar Rp128.524.958.010,” katanya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. YB pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain YB, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial C yang merupakan Direktur PT Cahaya Frozen Raya. Namun, C diketahui telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain.

“Untuk tersangka C ini memang sudah ditahan dalam perkara lain, sehingga hari ini yang dilakukan penahanan hanya terhadap YB,” jelasnya.

Fakhri menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, tergantung hasil pendalaman penyidikan ke depan.

“Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam. Jadi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan,” ujarnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum PT BDS Hormati Proses Penggeledahan oleh Kejari Kabupaten BandungBenarkan Adanya Penggeledahan, Kuasa Hukum PT BDS Hormati Proses Hukum 

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengungkapkan modus dalam perkara ini, berkaitan dengan kerja sama penyediaan ayam boneless dada antara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dengan sejumlah vendor melalui PT Cahaya Frozen Raya.

Menurut Wawan, dalam kerja sama tersebut, pihak BDS tidak melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi keuangan mitra.

0 Komentar