JABAR EKSPRES – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM, diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi retribusi parkir dan anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2024–2025.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penjemputan terhadap AM pada Kamis (9/4/2026) malam.
Melalui pantauan di Kantor Kejari Sumedang, terlihat sejumlah orang sedang berada di area bagian depan alias lahan parkiran kendaraan roda empat sekira pukul 20.30 WIB.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Bandung Belum juga Ditahan, Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bandung Mandeg?Kejari Ciamis Harus Bongkar Dalang Korupsi Bumdes Oknum Anggota DPRD
Kantor Kejari Sumedang masih terlihat sepi, hanya ada petugas keamanan, anggota TNI hingga awak media yang berdiam di area depan.
AM yang dikabarkan sudah dijemput itu, sampai pukul 22.00 WIB yang bersangkutan terpantau masih menjalani pemeriksaan di dalam Kantor Kejari Sumedang.
Materi pemeriksaan berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab yang bersangkutan dalam pengelolaan retribusi parkir serta anggaran PJU di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kasus yang diduga melibatkan Eks Kadishub Sumedang ini, sebelumnya penyidikan setelah sebelumnya pada tahap penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi pada anggaran PJU tahun anggaran 2024-2025, serta retribusi parkir non langganan.
Sekira pukul 22.51 WIB, AM terlihat muncul dari dalam Kantor Kejari Sumedang. Mengenakan peci hitam kemudian berkaos loreng khas Ormas Pemuda Pancasila yang dipadu dengan jaket biru muda yang resletingnya sengaja dibuka, serta memakai celana levis biru panjang.
Eks Kadishub Sumedang itu berjalan kaki mengenakan sendal jepit dari dalam Kantor Kejari menuju mobil yang sudah menyala mesinnya, siap melaju mengantarkan yang bersangkutan.
Masih dalam pantauan, usai memasuki mobil Avanza berwarna silver, AM terlihat dibawa dari Kantor Kejari untuk diantarkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang.
Baca Juga:Oknum DPRD Ciamis Ditahan, Kejari Ungkap Kasus Korupsi Bumdes Rp527 JutaKejari Ciamis Setorkan Rp607 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
Sesampainya di tujuan, mobil Avanza silver diparkirkan di depan gerbang, kemudian AM terlihat turun dari kendaraan dan langsung berjalan masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Sumedang.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Sumedang, terkait penjemputan AM yang terindikasi diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi anggaran PJU dan retribusi parkir. (Bas)
