Kasus Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur Masih Misterius, Polisi Periksa 30 Saksi

Dok. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus mengusut kasus kematian seorang satpam bernama Sumarna yang jasadnya ditemukan di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Naskah Rewrite:

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyelidikan kasus tersebut mendapat dukungan langsung dari tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama jajaran Polres Purwakarta.

“Dari tim Polda telah membackup untuk kasus ini. Kami mohon maaf, saat ini kita masih proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra, Jumat (7/8).

Baca Juga:Walau Persib Kalah di Final Piala Presiden, Bobotoh Tasikmalaya Gembira Bawa Pulang Sepeda Listrik dari PolresKorsleting Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Rumah dan Sekolah di Sodonghilir

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi. Namun, pemeriksaan masih akan terus dikembangkan dengan meminta keterangan dari saksi tambahan agar rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.

“Masih perlu banyak penambahan saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 30-an orang,” ujarnya.

Hendra menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional hingga pelaku maupun penyebab kematian korban dapat diketahui.

“Kami sampaikan bahwa ini merupakan PR buat kita untuk bisa segera mengungkap. Dan kami akan lakukan secara profesional. Kita akan terus berusaha dengan keras untuk bisa mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar juga sempat menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan keterlibatan kelompok bermotor atau geng motor.

Meski isu tersebut telah ramai diperbincangkan, Hendra menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu.

“Kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dulu, sebelum bukti permulaannya cukup kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak,” pungkasnya.

0 Komentar