JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi mulai mengantisipasi dampak lalu lintas yang diperkirakan muncul seiring dimulainya dua proyek infrastruktur strategis pada Agustus 2026. Pembangunan Underpass Gatot Subroto (Gatsu) dan pemeliharaan Jembatan Pemkot Cimahi diproyeksikan memicu kepadatan kendaraan di sejumlah ruas utama, terutama pada jam berangkat kerja.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap hari menuju pusat pemerintahan Kota Cimahi dari kawasan utara maupun daerah penyangga seperti Kota Bandung dan Padalarang. Pemerintah pun menekankan agar pelayanan publik tidak ikut terdampak akibat meningkatnya kemacetan.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Cimahi mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam mengatur waktu keberangkatan menuju kantor.
Baca Juga:Walau Persib Kalah di Final Piala Presiden, Bobotoh Tasikmalaya Gembira Bawa Pulang Sepeda Listrik dari PolresKorsleting Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Rumah dan Sekolah di Sodonghilir
Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelang pelaksanaan dua proyek fisik yang diperkirakan mulai berjalan dalam dua pekan ke depan.
“Sebagaimana diketahui, di bulan Agustus ini atau dua pekan ke depan di Cimahi akan ada dua pembangunan proyek strategis. Yang pertama, underpass Gatot Subroto, mulai dari kantor pos sampai dengan Taman Kartini kurang lebih 450 meter panjangnya,” ujar Siti kepada Jabar Ekspres, Jumat (7/8/2026).
Selain pembangunan underpass, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum juga akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan Jembatan Pemkot Cimahi yang diperkirakan dimulai pada pertengahan Agustus.
“Di lain sisi juga, di kawasan Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum, akan melaksanakan pemeliharaan jembatan Pemkot. Ini juga akan dilaksanakan mungkin di pertengahan Agustus ini,” bebernya.
Menurut Siti, BKPSDM kembali mengingatkan seluruh ASN agar tetap mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana yang telah berlaku.
“Tentunya kami menguatkan lagi ataupun menyampaikan lagi arahan Bapak Wali Kota beberapa waktu yang lalu agar ASN tetap dapat datang tepat waktu dan disiplin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jam kerja ASN tetap dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 pada Senin sampai Kamis, sedangkan pada Jumat berakhir pukul 16.30.
Baca Juga:Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, atau Flip8? Ini Panduan Memilih HP Lipat Samsung yang Paling Sesuai dengan GayaSafari Kapolres Tasikmalaya ke Pesantren Terus Berlanjut, Kini Sambangi Ponpes Legendaris Haurkuning
“Jam masuknya tetap 07.30 di mana di hari Senin, Selasa, dan Rabu kita masih melakukan apel gabungan,” kata Siti.
