Solusi dan Catatan Kritis
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran harus dibarengi dengan sistem pengawasan digital yang transparan agar petugas lapangan tidak memiliki celah melakukan improvisasi aturan.
Pemerintah perlu menyediakan kanal pengaduan real-time di setiap loket agar masyarakat bisa langsung melapor jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur.
Gubernur menegaskan tidak akan menoleransi setiap bentuk pembangkangan birokrasi yang merugikan nama baik pemerintah daerah di mata publik Jawa Barat.
Baca Juga:Kejari Ciamis Harus Bongkar Dalang Korupsi Bumdes Oknum Anggota DPRDMenteri PKP Sulap Lahan KAI Bandung Jadi Solusi Hunian Murah Masyarakat
“Seluruh penyelenggara kegiatan Samsat wajib memberikan layanan terbaik dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat,” tutup Dedi Mulyadi mengakhiri pembicaraan. (son/yan)
