JABAR EKSPRES – Menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, perhatian terhadap peredaran produk di pasar tradisional semakin diperkuat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pasar rakyat memegang peran penting dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
“Pasar rakyat memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi produk, sehingga tingkat kepatuhan jaminan produk halal di pasar menjadi sangat krusial dalam melindungi konsumen,” kata Haikal.
Baca Juga:Pinjaman dengan Bunga 6 Persen, Kopdes Jadi Senjata Lawan RentenirPeluang Investasi, Forum Bisnis Indonesia-Jepang Hasilkan Komitmen USD 22,6 Miliar
Ia mendorong agar pasar rakyat bertransformasi menjadi lingkungan perdagangan yang tertib halal.
Dalam praktiknya, seluruh pelaku usaha diharapkan memahami kewajiban sertifikasi serta memastikan produk yang dijual memiliki kejelasan status halal.
“Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Haikal.
Selain aspek sertifikasi, Haikal juga menekankan pentingnya penanganan produk nonhalal.
“Misalnya daging babi, harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silahkan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya,” kata Haikal.
Lebih lanjut, BPJPH terus menggencarkan berbagai upaya untuk mempersiapkan implementasi kebijakan wajib halal. Langkah ini meliputi edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan langsung kepada pelaku usaha, khususnya di pasar tradisional.
“Ini termasuk melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional dalam melaksanakan sertifikasi halal,” ujar dia.
Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan. Dengan cara ini, pelaku usaha diharapkan mampu memenuhi standar halal tanpa merasa terbebani.
Baca Juga:Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Demi Keamanan Kapal Indonesia di Selat HormuzAnalis Sebut Ekonomi Indonesia Tahan Tekanan Global, Investor Mulai Ambil Sikap Defensif
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan sistem Jaminan Produk Halal berjalan efektif di seluruh rantai distribusi, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Indonesia.
