JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan juru bahasa isyarat dalam Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Cimahi, Sabtu (21/3/2026). Itu dilakukan untuk menjawab keterbatasan akses komunikasi yang selama ini dialami jamaah tunarungu dalam memahami khutbah.
Kehadiran penerjemah bahasa isyarat ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, khutbah Id yang disampaikan secara lisan kerap tidak sepenuhnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas rungu.
Mereka hadir secara fisik, namun tidak selalu mendapatkan pemahaman utuh atas pesan keagamaan yang disampaikan. Situasi itulah yang mendorong lahirnya inisiatif ibadah inklusif di Cimahi tahun ini.
Baca Juga:Pekot Cimahi Hadirkan Juru Bahasa di Salat Id 1447 H, Adhitia Sebut Salat Id Inklusif Bukan Sekedar SimbolisPasca Lebaran Pemkot Cimahi Liburkan Angkut Sampah Dua Hari, Ini Penyebabnya
Untuk pertama kalinya, khutbah Id diterjemahkan secara langsung melalui bahasa isyarat, memastikan setiap pesan dapat diterima secara setara oleh seluruh jamaah, tanpa terkecuali.
Di tengah ribuan jamaah yang memadati kawasan masjid hingga Alun-alun Kota Cimahi, kehadiran juru bahasa isyarat di sisi mimbar menjadi penanda perubahan. Bukan sekadar pelengkap, melainkan jembatan komunikasi yang selama ini belum sepenuhnya tersedia.
Setiap gerakan tangan yang diterjemahkan menghadirkan makna lebih dari sekadar bahasa yakni akses, kesetaraan, dan pengakuan bahwa jamaah tunarungu memiliki hak yang sama dalam menjalankan dan memahami ibadah.
Suasana pun terasa berbeda. Tidak hanya khusyuk, tetapi juga lebih inklusif. Jemaah dari berbagai latar belakang berbaur tanpa sekat, dengan kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah.
Wakil Wali Kota Cimahi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah, bukan sekadar simbolis.
“Inklusivitas bukan hanya wacana. Ini adalah komitmen agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses kegiatan keagamaan dengan setara,” ujarnya belum lama ini.
Ia menekankan, penggunaan bahasa isyarat dalam khutbah bukan hanya soal kehadiran penerjemah, melainkan bagian dari upaya memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam memperoleh akses informasi keagamaan.
Baca Juga:Operasi Ketupat Bongkar Aksi Maling! Rumah Kosong Jadi Ladang Empuk di Cimahi-KBBMalam Takbiran 2026, DLH Cimahi Turunkan Puluhan Personel untuk Tangani Lonjakan Sampah
“Ibadah yang inklusif berarti membuka ruang seluas-luasnya bagi semua orang untuk tidak hanya hadir, tetapi juga memahami dan merasakan makna ibadah secara utuh,” cetusnya.
Adhitia melanjutkan, Pemkot Cimahi berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain bahwa kebutuhan akses komunikasi bagi penyandang disabilitas.
