JABAR EKSPRES – Penertiban parkir liar yang mulai diperketat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memunculkan dukungan sekaligus catatan dari kalangan pengemudi ojek online (Ojol).
Mereka sepakat kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan utama. Namun, di saat yang sama, mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada kebijakan pelarangan semata, melainkan juga menghadirkan solusi berupa ruang tunggu yang layak bagi pengemudi.
Persoalan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penataan ruang publik di Kota Cimahi. Sebab, bagi pengemudi Ojol, ruang-ruang publik seperti kawasan Alun-alun Kota Cimahi selama ini bukan sekadar lokasi parkir, melainkan titik strategis untuk menunggu pesanan dari pelanggan.
Baca Juga:Tiramisusu GO! Buka Gerai 24 Jam di Rest Area KM 97B, Mudahkan Wisatawan Berburu Oleh-olehUsai Tinggalkan Rumah, Ghilmi Akhirnya Pulang dan Ungkap Alasan Sebenarnya
Wawan Kurniawan (40), salah seorang pengemudi Ojol, menilai kebijakan larangan parkir di badan jalan merupakan langkah yang tepat, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat dan ruas jalan seharusnya terbebas dari aktivitas parkir.
“Kalau untuk larangan parkir di badan jalan, bagus-bagus saja. Apalagi saat jam sibuk memang mengganggu dan menambah kemacetan,” kata Wawan, Senin (3/8/2026).
Ia mengakui, dirinya kerap menunggu pesanan di tepi jalan kawasan Alun-alun Cimahi ketika kondisi lalu lintas sedang lengang. Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan hanya untuk menunggu order masuk dan bukan sebagai tempat memarkir kendaraan dalam waktu lama.
Meski mendukung langkah penertiban, Wawan berharap Pemkot Cimahi turut mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pengemudi yang menggantungkan pekerjaannya di ruang publik.
Baginya, setiap pembatasan seharusnya disertai penyediaan fasilitas alternatif agar masyarakat yang terdampak tetap dapat menjalankan aktivitasnya tanpa melanggar aturan.
“Kalau ada larangan, ya harus ada solusinya juga. Biar tidak merugikan pengendara Ojol. Mungkin disiapkan tempat atau ruang tunggu khusus yang lebih layak,” terangnya.
Pandangan serupa disampaikan Reja Wibawa (33), pengemudi Ojol asal Kota Cimahi. Ia menilai kendaraan yang parkir di badan jalan memang mengganggu kelancaran lalu lintas dan sudah semestinya ditertibkan.
Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Hadirkan Pengalaman Menginap Berbeda di Jantung Kawasan Braga BandungKapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi Disambut Tradisi Pedang Pora dan Adat Sunda
Namun menurutnya, tantangan terbesar bukan terletak pada aturan, melainkan pada konsistensi penegakan di lapangan.
“Kalau ada penertiban, ya harus lebih efektif. Jangan angin-anginan. Kalau memang ditertibkan, ya setiap hari,” singgung Reja.
