JABAR EKSPRES – Sejumlah warga Kampung Ciburial, Lembang, Kabupaten Bandung Barat terima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (16/3). Mereka adalah korban longsor dan warga yang lapaknya ditertibkan.
Longsor yang dimaksud adalah kejadian pada Rabu (14/5/2025) lalu, yakni tebing setinggi 25 meter longsor menimpa salah satunya kolam pemancingan. Setidaknya ada 8 orang terluka dalam kejadian itu.
Sementara penertiban yang dimaksud adalah pada Kamis (12/3/2026) lalu. Sejumlah bangunan liar itu digusur karena berdiri di bahu Jalan Provinsi.
Baca Juga:8 Desa di Lembang Dilanda Bencana, Kampung Ciburial Jadi Titik Paling ParahDisatroni Maling Saat Rumah Sedang Sepi, Uang Senilai Rp 60 Juta Hilang di Kampung Ciburial Soreang
Dede perwakilan warga menceritakan, pihaknya menerima kompensasi senilai Rp2,5 juta. “Jumlahnya beragam. Tergantung bangunan juga. Punya saya sekitar 3 x 2 meter,” jelasnya saat ditemui di Gedung Sate.
Dede mengaku bahwa kompensasi itu sebagai ganti atas bangunan yang ditertibkan. Pihaknya juga mengaku bahwa memang tidak memiliki sertifikat milik terkait warungnya yang ada di pinggir jalan tersebut. “Kalo dibilang cukup ya enggak, tapi alhamdulillah sudah dikasih. Disyukuri saja,” jelasnya.
Dede juga masih belum tau langkah ke depannya. Apakah bakal ada lapak pengganti di tempat lain. “Kalau sekarang ya dirumah aja,” tuturnya.
Sementara itu, Saepudin perwakilan korban longsor Kampung Ciburial menambahkan. Pihaknya menerima kompensasi sekitar Rp10 juta. Itu diterima setiap kepala keluarga. “Itu cuma buat kontrak sama modal,” katanya.
Saepudin melanjutkan, rencananya para korban bakal direlokasi ke tempat lain. Tapi masih dalam satu wilayah Lembang.
Saepudin juga mengaku bahwa sudah tinggal di kawasan itu sekitar 10 tahun. Tapi memang tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. “Kalau di sana kan nggak ada rumah pribadi, kebanyakan rumah (tanah.red) milik PDAM,” jelasnya. (Son)
