JABAR EKSPRES – Satgas Pangan Polda Jawa Barat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).
Sidak yang dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan pasokan pangan bagi masyarakat tetap tersedia.
“Kami saat ini melaksanakan kegiatan pengecekan harga atau sidak di Pasar Kosambi, Kota Bandung,” ujar Wirdhanto saat ditemui di lokasi.
Baca Juga:Dirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di Pameungpeuk
Dari hasil pemantauan, Wirdhanto menyebut sejumlah komoditas pangan masih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga acuan penjualan yang ditetapkan pemerintah.
Salah satunya daging sapi yang saat ini masih berada pada kisaran harga Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
“Namun jika berbicara keinginan masyarakat, tentu ada variabel ketika masyarakat menginginkan daging yang lebih bersih atau premium. Biasanya ada kompensasi tambahan harga. Tapi pedagang masih menjual daging sapi sesuai harga acuan pemerintah yaitu Rp130.000 sampai Rp140.000,” ungkapnya.
Selain daging sapi, sejumlah komoditas lain seperti minyak goreng kemasan Minyakita, bawang merah, bawang putih, hingga daging ayam juga masih dijual sesuai dengan HET.
Menurut Wirdhanto, apabila ada pedagang yang belum mendapatkan suplai Minyakita dari Bulog, pihaknya siap membantu proses perizinan agar pedagang bisa memperoleh pasokan langsung.
“Jika masih ada pedagang yang belum mendapatkan suplai dari Bulog, kami akan bantu perizinannya supaya bisa mendapatkan Minyakita langsung dari Bulog, sehingga harga tetap sesuai HET,” katanya.
Awasi Penimbunan hingga Siapkan Hotline PengaduanUntuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polda Jabar akan terus melakukan pemantauan di lapangan.
Baca Juga:ORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan NasionalDoa Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya, Amalan di 10 Malam Terakhir Ramadan
“Apabila ditemukan pelanggaran terkait pangan, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Wirdhanto.
Selain itu, guna mengantisipasi praktik pelanggaran seperti penimbunan bahan pokok, Satgas Pangan juga akan membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran distribusi atau lonjakan harga komoditas pangan yang tidak wajar.
