JABAR EKSPRES – Selain menyiapkan berbagai kebutuhan Lebaran, ada satu kewajiban penting yang tidak boleh dilupakan, yaitu menunaikan zakat fitrah.
Ibadah ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Selain memastikan jumlah zakat yang dikeluarkan sesuai ketentuan, bacaan niat zakat fitrah juga menjadi bagian penting karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah tersebut.
Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh dalam waktu dekat.
Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada 19 Maret 2026, dengan perkiraan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Baca Juga:Benarkah Penerima Bansos PKH Bakal Jadi Anggota Kopdes Merah Putih? Berikut PenjelasannyaRespon FIFA usai Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
Karena itu, umat Muslim diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Id, baik pada 20 maupun 21 Maret sesuai keputusan yang diikuti.
Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan Sebelum Salat Id
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tujuannya tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga memiliki dimensi sosial, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan.
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat berikut, beragama Islam, menemui sebagian bulan Ramadan dan malam Idul Fitri, memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya.
Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Baca Juga:Kawasaki KLE 500 Resmi Masuk Indonesia, Ini Spek dan HarganyaDeretan Kode Redeem FC Mobile Spesial Ramadan, Dapatkan Icon Pele hingga Bintang TOTW Terbaru
Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap Muslim adalah makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras per orang.
Dalam praktiknya, zakat fitrah biasanya dibayarkan oleh kepala keluarga untuk seluruh anggota keluarganya. Karena zakat bisa diwakilkan, maka bacaan niat zakat fitrah dapat disesuaikan dengan siapa zakat tersebut ditujukan.
Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk berbagai kondisi, lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan artinya:
