JABAR EKSPRES – Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satu rencananya adalah mendorong penerima bansos PKH jadi Kopdes Merah Putih.
Sehingga mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi produktif di desa.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang menilai transformasi penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota koperasi merupakan strategi penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Baca Juga:Kawasaki KLE 500 Resmi Masuk Indonesia, Ini Spek dan HarganyaDeretan Kode Redeem FC Mobile Spesial Ramadan, Dapatkan Icon Pele hingga Bintang TOTW Terbaru
Menurutnya, program tersebut dapat membantu keluarga penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako untuk meningkatkan taraf hidup secara bertahap.
Penerima Bansos Didorong Beralih Menjadi Pelaku Ekonomi
Dalam skema ini, para penerima bantuan sosial tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga didorong menjadi anggota aktif dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha, memperluas akses ekonomi, serta mendapatkan manfaat dari kegiatan koperasi.
Ferry menjelaskan bahwa apabila seluruh penerima PKH dan bantuan sembako bergabung dalam koperasi desa, maka program tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan ini juga akan membantu pemerintah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Anggota Kopdes Berpeluang Mendapat Berbagai Manfaat
Bergabungnya penerima bansos ke dalam koperasi desa diproyeksikan memberikan berbagai keuntungan.
Selain mendapatkan akses ke berbagai kebutuhan pokok bersubsidi seperti pupuk dan gas LPG, anggota koperasi juga berpeluang memperoleh keuntungan dari aktivitas usaha koperasi.
Baca Juga:Syarat Agar Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026Diskon Hingga 80%! Ramadhan Festive Salebration di Festlink Bandung Dimeriahkan Konser Nadhif Basalamah
Salah satu manfaat yang akan diterima anggota adalah Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan secara berkala kepada anggota koperasi.
SHU merupakan keuntungan yang dihasilkan dari berbagai aktivitas bisnis koperasi, termasuk transaksi anggota dan masyarakat umum yang berbelanja di gerai koperasi.
Menurut Ferry, keuntungan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota sehingga secara bertahap mereka dapat naik dari kelompok ekonomi terbawah menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Arahan Presiden untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial, tetapi juga bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang aktif.
