JABAR EKSPRES – Dua remaja perempuan asal Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijebak dengan tawaran pekerjaan di Jakarta.
Kedua korban yang baru lulus sekolah tersebut kemudian dijual untuk praktik prostitusi daring. Kasusnya kini tengah bergulir dalam proses persidangan.
Saat ini, para korban berada dalam pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat guna memulihkan kondisi psikologis dan sosial mereka.
Baca Juga:Diiming-imingi Gaji Fantastis, Warga Kabupaten Bandung Barat Terjerat Dugaan TPPO di Sikka NTTKorban TPPO di NTT Dipulangkan Rabu, Pemprov Jabar Janji Beri Pendampingan Psikologis
Pendampingan dilakukan secara intensif agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal serta terhindar dari trauma berkepanjangan akibat pengalaman yang dialami.
Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak PPPA KBB, Deden Irwan, mengatakan kasus tersebut bermula dari ajakan seorang teman yang menawarkan pekerjaan di Jakarta setelah korban lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Awalnya korban diajak temannya bekerja di Jakarta dengan iming-iming menjadi SPG. Namun setelah sampai di sana, mereka justru ditawari pekerjaan dalam praktik prostitusi daring,” kata Deden saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, korban akhirnya terjerumus dan menjalani aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya terungkap.
“Korban bekerja sekitar dua bulan hingga akhirnya pada 30 September 2025 dilakukan penggerebekan oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi daring turut diamankan aparat kepolisian. Sementara para korban diposisikan sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
Usai penggerebekan, korban sempat ditempatkan di Rumah Aman PPA Tangerang untuk mendapatkan perlindungan sementara. Selanjutnya mereka dipindahkan ke PPA Serang sebagai bagian dari proses penanganan lanjutan.
Baca Juga:Disnaker KBB Telusuri Dugaan Warga Bandung Barat Jadi Korban TPPO di Sikka NTTTerperangkap di Negeri Tirai Bambu, Perempuan Asal Bogor Jadi Korban TPPO hingga KDRT
Namun korban sempat melarikan diri dari tempat perlindungan tersebut karena merasa tidak nyaman, lalu pulang ke rumah ibunya di Bogor.
Beberapa waktu kemudian korban kembali ke Bandung Barat dan melaporkan kondisinya. Sejak saat itu DP2KBP3A KBB memberikan pendampingan secara intensif guna mendukung pemulihan korban.
Deden menegaskan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
