JABAR EKSPRES – Dugaan keterlibatan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih dalam tahap penelusuran oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andhani mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima data resmi terkait identitas korban asal Bandung Barat dalam kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk memastikan apakah ada warga Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam daftar korban. Namun sampai saat ini belum ada data valid yang disampaikan kepada kami,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga:Terperangkap di Negeri Tirai Bambu, Perempuan Asal Bogor Jadi Korban TPPO hingga KDRT Iming-iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina
Ia menegaskan, Disnakertrans KBB tidak ingin berspekulasi sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah provinsi maupun hasil pemeriksaan dari kepolisian.
“Kami tentu harus menunggu informasi resmi dari provinsi dan aparat penegak hukum. Kalau memang nanti ada warga KBB yang terdata sebagai korban, kami siap melakukan pendampingan sesuai kewenangan kami, termasuk berkoordinasi untuk pemulangan dan pemulihan,” katanya.
Menurut Dewi, proses penelusuran identitas korban saat ini masih berlangsung di tingkat provinsi bersama aparat kepolisian. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kita tidak bisa menyimpulkan sebelum ada hasil akhir pemeriksaan. Begitu ada kejelasan, pasti akan kami sampaikan dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Kasus dugaan TPPO di Kabupaten Sikka, NTT, mencuat setelah video dugaan kekerasan terhadap karyawan tempat hiburan malam viral di media sosial.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan 13 perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO.
Baca Juga:Janji Manis Jadi Derita, Perempuan Bogor Terperangkap Jaringan TPPO di CinaBukan Korban TPPO, Polda Jabar Tegaskan Rizki Pulang dari Kamboja Akhir Pekan Ini
“Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Berdasarkan pendalaman awal, para korban diduga direkrut dengan iming-iming gaji tinggi berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.
