Dugaan Korupsi di BAZNAS Jabar, Kejati Sebut 5 Pegawai Telah Diperiksa

Dugaan Korupsi di BAZNAS Jabar, Kejati Sebut 5 Pegawai Telah Diperiksa
Dok. Kejati Jabar mulai selidiki dugaan kasus kasus korupsi di BAZNAS Jabar. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pegawai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jabar, terkait kasus dugaan korupsi, Senin (9/2/2026).

Saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026), Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijawa membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan BAZNAS Jabar.

“Saat ini telah dimintai keterangan, kurang lebih lima orang,” ujar Cahya, sapaannya.

Baca Juga:Kejati Jabar Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di BAZNAS JabarTudingan Korupsi Dibantah, BAZNAS Jabar Klarifikasi dan Laporkan Akses Data Ilegal Eks Pegawai

Saat disinggung siapa saja pegawai yang dimintai keterangan dalam agenda pemeriksaan tersebut, Cahya mengaku bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci.

Kendati begitu, kata dia, tim penyidik akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan BAZNAS Jabar, yang dilaporkan oleh mantan pegawai berinisial TY.

Sebelumnya, pada 2025 lalu, seorang mantan pegawai BAZNAS Jabar berinisial TY dilaporkan ke pihak kepolisian, usai diduga mengungkap kasus dugaan korupsi di internal BAZNAS Jabar.

TY dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka usai mengungkap adanya dugaan korupsi dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan hibah dari Pemprov Jabar Rp3,5 miliar di BAZNAS Jabar.

Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Bandung M Rafi Saiful Islam pada saat itu mengatakan, bahwa pihaknya mengecam dugaan kriminalisasi terhadap TY yang menjadi whistleblower dengan mengungkap kasus adanya dugaan korupsi di BAZNAS Jabar.

Bahkan soal pemecatan TY juga, kata Rafi diduga dilakukan secara sepihak dengan alasan adanya pelanggaran disiplin dan pelaporan ke polisi terkait tindak pidana ilegal akses dan membocorkan dokumen rahasia.

“Sehingga LBH mengkritik ditersangkakan ya TY,” ujarnya beberapa waktu lalu. (San)

0 Komentar