Potensi Dana Zakat Fitrah di Bandung Barat Tembus Rp60 Miliar

Ilustrasi: Masyarakat saat membayar zakat fitrah. Dok GPT AI
Ilustrasi: Masyarakat saat membayar zakat fitrah. Dok GPT AI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Potensi dana zakat fitrah masyarakat di Kabupaten Bandung Barat pada Ramadan tahun ini diperkirakan mencapai Rp60 miliar. Estimasi tersebut dihitung dari jumlah penduduk muslim dan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin mengatakan, perhitungan potensi tersebut mengacu pada besaran zakat fitrah sebesar Rp40.500 per jiwa dengan jumlah penduduk muslim di Bandung Barat yang diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang.

“Kalau dihitung dari jumlah tersebut, potensi zakat fitrah di Bandung Barat bisa mencapai sekitar Rp60 miliar,” kata Iing saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga:Lewat Eksepsi, Kuasa Hukum Resbob Nilai Dakwaan JPU Cacat FormilBULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di Sumedang

Meski demikian, Baznas KBB tidak menargetkan seluruh potensi tersebut dapat terhimpun melalui lembaganya. Pada Ramadan tahun ini, Baznas memasang target realistis sebesar Rp35 miliar.

Menurut Iing, hal itu karena sebagian besar masyarakat menyalurkan zakat fitrah secara langsung melalui panitia zakat di masjid, musala, maupun lembaga pengelola zakat lainnya di lingkungan masing-masing.

“Tahun ini kami menargetkan Rp35 miliar. Sebab zakat fitrah pada umumnya dikelola langsung di masyarakat melalui DKM atau panitia zakat setempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Ramadan 2025 lalu Baznas KBB menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp29 miliar dan target tersebut berhasil tercapai. Capaian itu didukung oleh semakin tertibnya pelaporan administrasi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan hingga desa.

“Baznas pada dasarnya menerima laporan administrasi dari UPZ. Uang maupun berasnya tidak masuk ke Baznas karena langsung dikelola dan disalurkan di masyarakat,” jelasnya.

Iing juga mengungkapkan pola pembayaran zakat fitrah di Bandung Barat memiliki karakter berbeda antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di daerah yang lebih urban seperti Lembang, Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar, masyarakat cenderung membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Sementara itu, di wilayah selatan Bandung Barat, zakat fitrah masih didominasi dalam bentuk beras.

Baca Juga:Kehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTELAda 250 Kursi Mudik Gratis Pemkot Bandung, Siap Antar Warga Pulang ke Kota-kota Ini!

Untuk Ramadan tahun ini, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp40.500 per jiwa atau setara dengan 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai ketentuan syariat.

0 Komentar