Potensi Dana Zakat Fitrah di Bandung Barat Tembus Rp60 Miliar

Ilustrasi: Masyarakat saat membayar zakat fitrah. Dok GPT AI
Ilustrasi: Masyarakat saat membayar zakat fitrah. Dok GPT AI
0 Komentar

Penetapan nominal tersebut, lanjut Iing, merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pemangku kepentingan setelah dilakukan survei harga beras oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat.

Selain zakat fitrah, Baznas KBB juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp30.000 per hari bagi masyarakat yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.

Iing menjelaskan, dana fidyah yang terkumpul biasanya disalurkan dalam bentuk makanan siap santap kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:Lewat Eksepsi, Kuasa Hukum Resbob Nilai Dakwaan JPU Cacat FormilBULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di Sumedang

“Fidyah biasanya kami distribusikan dalam bentuk makanan siap santap, misalnya kepada keluarga pasien yang menunggu di rumah sakit atau pekerja informal seperti pengemudi ojek online,” pungkasnya. (Wit)

Laman:

1 2
0 Komentar