JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi Anda para pejuang agar menjadi aparatur sipil negara alias ASN.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal kuat bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2026 mendatang.
Seperti diketahui pada tahun sebelumnya, tahun 2025, seleksi CPNS ini tidak dilaksanakan karena sejumlah alasan di baliknya.
Baca Juga:Mudik Aman Tanpa Drama! 3 Rekomendasi Ban Matic "Badak" untuk Perjalanan Jauh10 Tempat Nobar Persib vs Madura United, Rabu, 26 Februari 2026 di Bandung Raya
Langkah ini diambil sebagai strategi besar pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.
Dalam keterangannya di Gedung KemenPAN-RB Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026, Rini membeberkan fakta bahwa gelombang pensiun ASN mencapai puncaknya pada tahun 2025.
Setidaknya ada sekitar 160 ribu posisi yang harus segera diisi agar roda pelayanan publik di pusat maupun daerah tetap berjalan optimal.
“Mudah-mudahan (2026 dibuka tes CPNS). Kami sudah menyediakan sekitar 160 ribu pensiun yang memang harus diisi,” ujar Rini kepada awak media.
Berbeda dengan seleksi sebelumnya yang mungkin lebih banyak mengakomodasi tenaga honorer atau PPPK, seleksi CPNS 2026 kabarnya akan memberikan porsi besar bagi para lulusan baru atau fresh graduate.
Pemerintah berencana melakukan “penyegaran” birokrasi dengan merekrut talenta muda yang memiliki kompetensi digital mumpuni.
Hal ini sejalan dengan target transformasi digital nasional di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga:Ibu Tiri yang Diduga Menyiksa Anaknya hingga Meninggal Dunia di Sukabumi Resmi DitahanOJK Jabar Dorong PUJK Syariah Kampanyekan Program Gerak Syariah Selama Ramadan
Rini menegaskan bahwa persiapan rekrutmen ini tidak dilakukan secara mendadak. Saat ini, pihaknya tengah melakukan dua langkah strategis.
MenPAN-RB terus berkomunikasi dengan Menteri Keuangan untuk memastikan ketersediaan dana guna pembayaran gaji serta tunjangan para calon ASN baru nanti.
Selain itu, pemerintah pusat telah bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mendata kebutuhan riil tenaga ahli yang spesifik di lapangan.*
