JABAR EKSPRES – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka TR kini tengah berjalan intensif.
Penahanan ini dilakukan menyusul ditemukannya bukti-bukti kuat yang merujuk pada dugaan kekerasan berat terhadap NJ hingga menyebabkan kematian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan bahwa tersangka TR kini sudah berada dalam pengawasan pihak berwenang sejak Rabu pagi, 25 Februari 2026.
Baca Juga:OJK Jabar Dorong PUJK Syariah Kampanyekan Program Gerak Syariah Selama RamadanTelkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong AkselerasiĀ Ekonomi Nasional Berbasis Digital
“Betul sudah ditahan,” tegas Hendra saat memberikan konfirmasi. Ia merinci bahwa tindakan tersebut diambil tepat pada hari Rabu, “Tadi pagi (Penahanannya, red),” lanjutnya.
NJ sebenarnya baru saja pulang ke rumah pada 3 Februari 2026 untuk menikmati masa libur dari pondok pesantrennya. Namun, kondisi kesehatannya sempat menurun karena mengalami gejala demam dan batuk.
Kondisi kritis mulai terdeteksi pada 18 Februari 2026, tepat saat ayah korban berangkat bekerja ke arah Kota Sukabumi.
Di rumah tersebut, NJ hanya tinggal bersama TR. Pada hari itu, NJ sempat dibawa ke tukang urut, di mana para saksi mulai melihat adanya tanda-tanda luka yang tidak wajar pada tubuh remaja malang tersebut.
Kecurigaan sang ayah memuncak saat menemukan luka lecet pada fisik NJ setibanya ia di rumah. NJ kemudian dilarikan ke RSUD Jampang Kulon pada Kamis pagi, 19 Februari 2026.
Hendra mengungkapkan, “Peristiwa diketahui pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di RSUD Jampang Kulon, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi,”.
Pihak rumah sakit segera menyadari bahwa kondisi NJ bukanlah sekadar sakit demam biasa.
Baca Juga:Kehabisan Kuota Tukar Uang? Ini Cara Sulap Uang Lecek Jadi "Gress" Kembali Tanpa Antre di BankSimak Jadwal dan Aturan Pencairan THR Lebaran 2026
“Di rumah sakit, tenaga medis menemukan luka yang diduga bukan akibat sakit biasa. Dokter IGD menyampaikan bahwa luka yang terlihat mengarah pada dugaan trauma tumpul dan trauma panas berdasarkan pemeriksaan luar,” jelas Hendra.
Salah satu alat bukti terkuat yang kini dikantongi penyidik adalah sebuah rekaman video. Dalam video tersebut, NJ sempat memberikan pengakuan mengenai perlakuan kasar yang ia terima dari sang ibu tiri sebelum ia masuk ke ruang intensif (PICU).
“Dalam rekaman video yang kini menjadi bagian dari alat bukti, korban sempat menjawab pertanyaan seorang saksi dan menyebut mengalami perlakuan kekerasan dari ibu tirinya,” papar Hendra.
