JABAR EKSPRES – Polres Cimahi tengah mendalami peran Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus yang terjadi di eks Kampung Gajah Wonderland, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tenaga profesional guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, mengatakan penyidik saat ini fokus pada pendalaman aspek psikologis dan latar belakang sosial pelaku yang masih berstatus anak. Pendampingan dilakukan oleh Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:MTP dan Kodim 0618/Kota Bandung Gelar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan PokokSundown Feast Iftar di Kimaya Braga Bandung by HARRIS, Sensasi Buka Puasa Arabic Modern dengan Sentuhan Wester
“Sebagaimana prosedur yang harus kami lakukan, pemeriksaan terhadap ABH dilakukan dengan pendampingan dari Peksos. Hal ini untuk menilai bagaimana kondisi psikologis pelaku,” ujar Niko saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, hasil pendampingan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penilaian psikologis diperlukan untuk mengetahui kondisi mental pelaku serta faktor-faktor yang mungkin memengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut.
Selain pendampingan psikologis, penyidik juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan penelitian kemasyarakatan. Bapas bertugas menilai hubungan pelaku dengan keluarga, lingkungan pergaulan, hingga pola interaksi sosial sehari-hari.
“Bapas akan melihat hubungan pelaku dengan keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga nantinya dapat disimpulkan apa yang menjadi penyebab pelaku melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, beredar juga sejumlah unggahan media sosial yang diduga dibuat pelaku sebelum kejadian. Beberapa postingan tersebut menimbulkan spekulasi terkait adanya hubungan yang tidak sehat antara pelaku dan korban.
Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan penyidik tidak akan berspekulasi dan tetap mengedepankan hasil kajian profesional.
“Kami melihat memang ada beberapa postingan terdahulu dari pelaku. Nanti akan kami cek apakah berkaitan dengan kejadian tersebut atau tidak. Untuk itu, kami akan meminta pendapat ahli,” ujarnya.
Baca Juga:Pasar Ramadan The Papandayan Kembali Hadir, Gulai Kambing Asap Jadi Primadona Berbuka di BandungMengenang Masa Kecil di Masjid Agung Bandung, Wali Kota Ajak Lakukan Ini di Momen Ramadan
Ia menambahkan, kesimpulan mengenai motif maupun keterkaitan unggahan tersebut dengan kasus di eks Kampung Gajah Wonderland akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Kami tidak ingin mendahului hasil analisis. Nanti biar tenaga ahli, baik dari Peksos maupun Bapas, yang menyampaikan hasilnya,” tegasnya.
