DLH Fasilitasi Uji Emisi Kendaraan Gratis

Uji emisi di depan Kantor Disperkim Jabar. (son)
Uji emisi di depan Kantor Disperkim Jabar. (son)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat fasilitasi uji emisi gratis, Selasa (4/8). Hal itu bagian dari upaya mendukung penciptaan kualitas udara yang baik.

Uji emisi gratis itu dilakukan di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat. Itu juga kolaborasi dengan DLH Kota Bandung.

Uji emisi dimulai sejak pagi. Masyarakat sekitar juga cukup antusias mengujikan kendaraannya. Termasuk para pegawai negeri. Kesempatan itu juga untuk menguji beberapa kendaraan dinas.

Baca Juga:Bandung Family Connect 2026 Tekankan Peran Orang Tua Cetak Generasi Berkarakter dan Siap Hadapi Masa DepanTiramisusu GO! Buka Gerai 24 Jam di Rest Area KM 97B, Mudahkan Wisatawan Berburu Oleh-oleh

Uji emisi itu tidak hanya untuk kendaraan roda empat tapi juga untuk roda dua. Walaupun memang yang cukup banyak mengantre adalah kendaraan roda empat.

Pengujian dilakukan dengan beberapa tahap. Termasuk menggunakan alat uji khusus untuk mendeteksi kondisi gas sisa pembakaran dari kendaraan bermotor yang ada.

Setelah kendaraan lolos uji, kendaraan akan diberi stiker khusus dari petugas. Itu sebagai tanda bahwa kendaraan telah uji emisi dan lolos dalam kategori aman.

Kepala DLH Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, uji emisi itu bukan sekedar memenuhi kewajiban. “Ini juga aksi nyata dalam menjaga kualitas udara, ” katanya.

Ai melanjutkan, dengan uji emisi itu masyarakat dan pegawai dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan sehari – hari dalam kondisi aman. Sehingga saat digunakan berlalu lalang di kota atau kabupaten tidak makin memperburuk kualitas udara. “Berarti gas buangnya sesuai baku mutu. Ini juga upaya jaga lingkungan, ” katanya. (son)

0 Komentar