Ia menambahkan, saat ini penyidik Polres Cimahi tengah merampungkan pemberkasan perkara. Proses tersebut mencakup pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pendampingan psikologis dan sosial terhadap pelaku.
Niko memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Pada dasarnya, pihak penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap perbuatan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Wit)
