Zakat Fitrah 2026 di Cimahi Naik Jadi Rp40 Ribu, Ini Dasar Penetapannya!

Zakat Fitrah 2026 di Cimahi Naik Jadi Rp40 Ribu, Ini Dasar Penetapannya!
Ilustrasi zakat fitrah di Kota Cimahi. Dok. Freepik
0 Komentar

“Sosialisasi tahun ini difokuskan di tingkat kelurahan, menyesuaikan kondisi kelembagaan pasca wafatnya pimpinan Baznas sebelumnya,” katanya.

Meski menghadapi penyesuaian internal, Agus memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan. Baznas Kota Cimahi, kata dia, siap turun langsung ke lapangan apabila ditemukan kendala dalam proses penghimpunan maupun distribusi zakat.

Untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga lanjut usia atau mereka yang memiliki keterbatasan waktu, Baznas juga menyiapkan layanan penjemputan zakat langsung ke rumah. Skema ini ditujukan bagi warga yang akan mudik lebih awal maupun yang tetap berada di Cimahi selama perayaan Idulfitri.

Baca Juga:Resmi! Zakat Fitrah Kota Banjar 2026 Sebesar Rp32.500 per JiwaBaznas Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp37.500 Per Orang

“Kami mengimbau masyarakat menunaikan zakat fitrah melalui DKM atau amil di lingkungan masing-masing,” jelasnya menutup. (Mong)

0 Komentar