JABAR EKSPRES – Ditengah kisruh yang sedang terjadi di aplikasi AMG Pantheon, beredar video Ketua AMG Pantheon Baubau La Ode Syahrul yang membuat pernyataan berisi ancaman terhadap anggotanya yang berani melaporkannya ke Polisi.
Namun video tersebut langsung dibantah oleh Pengacaranya Imam Ridho Angga Yuwono yang menyebutnya sebagai HOAX.
Dalam video yang berdurasi 47 detik tersebut, La Ode menyebut jika anggota kehilangan uanganya itu karena kebodohan mereka sendiri.
Baca Juga:Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Jangan salah LagiProgram Ayo Beraksi, Cara Telkom Galakkan Penanaman Mangrove di Pesisir Semarang
“Kalau Anggota AMG ini melaporkan saya , saya lihat dulu kau laporkan saya apa, karena kebodohanmu, dia hilang uangmu itu masalahmu sendiri, itu kita bisa buktikan, Dia hilang bagaimana uangmu itu, yang jelas bukan masalah AMG mengambil uangmu.” ungkap Ketua AMG
Dia juga mengancam bagi anggota yang melaporkannya ke polisi, akan dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya misalnya dipanggil ditanya siapa yang laporkan saya ini ada urusan apa saya dengan dia, tidak ada urusan, justru saya akan laporkan bahwa dia pencemaran nama baik pada saya, begitu, jadi netizen ribut biarkan saja bukan urusannya,” sebutnya.
Video ini banyak dibagikan ulang oleh pengguna facebook hingga menjadi viral. Menanggapi viralnya video tersebut, pengacaranya langsung membuat video klarifikasi.
Dalam Videonya, Pengacara berkacamata ini menyebut jika video tersebut hoax dan hasil editan. Dia juga mengatakan dengan beredarnya video tersebut telah merugikan kliennya karena seolah-olah menyudutkan user AMG Pantheon yang lain.
“Ini adalah Video hasil editam, video yang sudah dipotong-potong dan mengandung pesan-pesan yang membangun sentimen negatif publik pada klien saya, ini sangat merugikan bagi klien saya,” sebutnya dalam video yang berdurasi 3.47 detik tersebut.
Dia juga menyebut jika video aslinya dibuat oleh La Ode Syahrul pada Bulan Oktober 2025 dengan durasi yang lebih panjang dan berisi edukasi para user-user lain.
Baca Juga:Terbukti Penipuan, Aplikasi AMG Pantheon dan MBA Resmi Dihentikan OJKOJK Hentikan Kegiatan AMG Pantheon Karena Terindikasi Kuat Penipuan
“Video aslinya dibuat dalam keadaan yang berbeda dengan sekarang, waktu itu masih lancar-lancar tidak seperti saat ini. Dengan kondisi saat ini tidak mungkin klien saya akan mebuat video seperti itu,” Tegasnya.
Dia juga menekankan ancaman pidana bagi pembuat dan penyebar video yang disebutnya hoak tersebut.
