BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gencarkan Sosialisasi Program MLT Perumahan kepada Perusahaan Binaan

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar kegiatan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar kegiatan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di PT Kahatex, Jl. Raya Rancaekek KM 23 No. 25, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang (10/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama – sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Bank BJB dan pihak Developer Pembangunan Perumahan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pekerja terhadap manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa terdapat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang mungkin bisa membantu dalam pembiayaan perumahan.

Baca Juga:Pegadaian Kanwil X Jabar Dukung Penerbitan Fatwa DSN-MUI Tentang Kegiatan Usaha BulionTim PKM Universitas Langlangbuana Lanjutkan Pengabdian di Desa Cimenyan melalui Desain Renovasi Ruang Seminar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan bertujuan membekali pekerja dengan informasi komprehensif terkait MLT BPJS Ketenagakerjaan.

MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan, terutama pembiayaan perumahan.

“Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 sebagai fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai langsung dari dana investasi JHT,” terangnya.

Menurutnya, MLT hadir untuk memenuhi kebutuhan primer pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Untuk mewujudkan program MLT, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan developer property dan lembaga keuangan.

“Dengan mengikuti MLT BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti membantu memiliki tempat tinggal yang layak, akses pembiayaan dengan bunga rendah, hingga angsuran yang lebih ringan dan prosesnya mudah,” jelas Faisal.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berbagai materi, mulai dari manfaat program, Program SERTAKAN bagi pekerja bukan penerima upah dan sektor informal, hingga pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi JMO memudahkan peserta mengakses layanan secara digital, seperti cek saldo JHT, kartu kepesertaan digital, dan informasi rumah sakit mitra.

Baca Juga:Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim PenuntutBerkomitmen Kelola Organisasi Taat Regulasi, PPPSRS Apartemen The Edge Gelar RUA Ke-2 Tahun 2026

Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang memberikan kemudahan pembiayaan kepemilikan maupun renovasi rumah dengan skema yang lebih ringan dan terjangkau.

“Kami berharap program ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan,” ucapnya.

0 Komentar