JABAR EKSPRES — Para tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012–2021 telah diserahkan kepada tim penuntut koneksitas.
Penyerahan para tersangka dilakukan oleh Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Senin (1/12/2025).
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci mengatakan, selain menyerahkan para tersangka, Tim Jampidmil juga menyerahkan beberapa barang bukkti.
Baca Juga:Berkomitmen Kelola Organisasi Taat Regulasi, PPPSRS Apartemen The Edge Gelar RUA Ke-2 Tahun 2026Terus Menunjukan Tren Positif, 2.154 Siswi SD dan MI Ikuti MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025-2026
Dia menyebutkan, tiga tersangka yang diserahkan adalah, Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan yang saat ini ditahan di ruang tahanan Puspomal.
Kemudian, TAVDH (Thomas Anthony Van Der Heyden), warga negara AS yang bertindak sebagai tenaga ahli satelit Kemhan. Selanjutnya, GK (Gabor Kuti) CEO Navayo International AG.
“Untuk GK saat ini belum tertangkap dan berstatus DPO, sehingga dilimpahkan secara in absentia,” sebutnya.
Andi menyatakan bahwa dokumen-dokumen terkait pengadaan satelitdan perangkat user terminal untuk slot orbit 123 BT, beserta sejumlah barang kiriman seperti 550 unit handphone Vestel dan komponen server yang belum dirakit ikut diserahkan sebagai bukti.
Para tersangka dikenakan pasal korupsi sesuai UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP.
“Setelah proses pelimpahan tahap kedua ini, seluruh kewenangan terkait penahanan dan penanganan perkara diserahkan kepada tim penuntut koneksitas untuk diproses lebih lanjut di pengadilan,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Penuntutan Jampidmil, Zet Tedung Allo mengungkapkan, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi dan kemudian ke Pengadilan Militer Tinggi II di Jakarta.
Baca Juga:LDII Jabar Didik Entrepreneur Muda Wujudkan Kamtibmas KondusifIni 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Akun Genshin Impact
“Alasan perkara ini diajukan ke pengadilan militer adalah karena salah satu tersangka merupakan mantan perwira TNI (Leonardi) dan perkara terjadi bersama-sama antara oknum militer dan sipil,” tandasnya. (*)
