BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gencarkan Sosialisasi Program MLT Perumahan kepada Perusahaan Binaan

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar kegiatan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
0 Komentar

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran dan pemahaman pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat sehingga seluruh pekerja dapat terlindungi secara optimal.

Sebagai informasi, untuk mengajukan MLT BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mengikuti beberapa langkah ini:

1. Buka aplikasi JMO dan pilih menu “Perumahan Pekerja”

2. Klik “Ajukan Manfaat” di bagian kiri bawah

3. Setelah terbuka, kamu bisa memilih jenis layanan yang akan diambil

4. Pilih bank penyalur yang bekerja sama, pilih tipe properti, isi data lengkap, dan unggah dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kerja, slip gaji, KK, KTP, dan lainnya.

Baca Juga:Pegadaian Kanwil X Jabar Dukung Penerbitan Fatwa DSN-MUI Tentang Kegiatan Usaha BulionTim PKM Universitas Langlangbuana Lanjutkan Pengabdian di Desa Cimenyan melalui Desain Renovasi Ruang Seminar

5. Apabila semua sudah diisi, bisa langsung klik tombol “submit” dan tinggal menunggu pengajuan disetujui.

6. Cek status pengajuan dengan klik “Tracking Pengajuan”.

Bagi yang ingin mengecek jumlah tenor yang harus dibayar setiap bulan, maka bisa langsung memilih menu “Simulasi KPR” dan ikuti semua langkahnya. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar