JABAR EKSPRES – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, sajian menu yang dibagikan dinilai tak layak konsumsi.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sajian MBG dari salah satu dapur sehat di Kecamatan Cimanggung itu, membagikan menu keringan dengan roti yang diduga sudah kadaluwarsa.
Menu sajian MBG yang diduga tak layak konsumsi tersebut, diketahui dibagikan di wilayah Desa Sindulang. Adapun penerima manfaatnya yakni para anak usia balita.
Baca Juga:Waspada! Hubungan Seks Oral dapat Mengakibatkan KematianBapanas Perketat Pengawasan Jelang HBKN 2026, Harga Pangan Mulai Turun
Keluhan roti kadalwarsa pun ditindak lanjuti oleh seorang Anggota BPD Sindulang, Gungun Hardiana. Dirinya mengunggah video menu keringan MBG yang dinilai tak layak konsumsi ke sosial media.
Bahkan, dari keluhan yang disampaikan bukan sebatas roti kadaluwarsa, namun menu sajian MBG tersebut juga dalam satu paketnya, terdapat buah yang diduga sudah busuk sebagian.
Terkait hal itu, Ketua DPC Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Kabupaten Sumedang, Suryadinata mengatakan, pihaknya menerima sejumlah aduan mengenai dugaan pemberian makanan MBG tak layak konsumsi.
“Termasuk roti kedaluwarsa kepada balita penerima manfaat MBG. Saya menilai jika dugaan tersebut benar terjadi, maka itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (17/2).
Pria yang akrab disapa Surya itu menerangkan, dalam keberlangsungan program MBG, seharusnya para pengelola dapat memprioritaskan gizi dan nutrisi anak penerima manfaat, bukan sekadar mencari keuntungan semata.
“Cari untung boleh, tapi jangan rusak generasi penerus bangsa dengan memberikan roti kadaluwarsa dan buah yang busuk,” terangnya.
Menurut Surya, jika ada pihak yang sengaja menurunkan kualitas makanan demi menekan biaya, itu sudah bentuk pengkhianatan terhadap program negara dan membahayakan kesehatan anak-anak.
Baca Juga:Kuota Impor Dipangkas Tajam, Industri Daging Khawatir Harga Kian MelonjakPelemahan Ekonomi Singapura Jadi Momentum Strategis bagi Indonesia
“Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas, jangan hanya teguran. Saya menilai pengawasan pelaksanaan MBG harus diperketat dan tidak boleh hanya bersifat administratif,” bebernya.
“Akan tetapi, (pengawasan) harus menyentuh kualitas real (nyata) makanan yang diterima masyarakat di lapangan,” tambah Surya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya membuka posko pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang. Posko beralamat di Jalan Raya Bandung–Garut KM 25, Kampung Pangsor RT 01 RW 02, Desa Cihanjuang, Cimanggung.
