JABAR EKSPRES – Nasib guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya kembali memprihatinkan. Setelah sempat terlambat menerima gaji April, kini mereka kembali harus menghadapi kenyataan pahit lantaran honor bulan Mei belum juga dibayarkan hingga akhir bulan.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan guru yang selama ini tetap menjalankan tugas mengajar di tengah ketidakpastian hak finansial yang mereka terima.
“Gaji April baru diterima pekan ini. Yang bulan Mei enggak tahu kapan,” ujar salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Siaga Penuh Amankan Euforia Persib vs Persijap, Rute Konvoi DipetakanESDM: BBM Etanol 5 Persen Wajib Mulai Juli 2026!
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan kali pertama terjadi. Para guru mengaku mulai khawatir karena kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan, sementara kepastian pembayaran honor belum jelas.
Di tengah tuntutan profesi sebagai tenaga pendidik, mereka justru dibayangi persoalan klasik soal kesejahteraan. Ironisnya, kondisi ini terjadi saat para guru tetap dituntut memberikan pelayanan pendidikan maksimal kepada siswa di sekolah.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakui adanya keterlambatan pembayaran honor bagi guru PPPK Paruh Waktu tersebut.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak, mengatakan hasil audiensi bersama perwakilan guru PPPK Paruh Waktu menyepakati pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Perihal pembayaran belanja jasa insentif PPPK Paruh Waktu bulan Mei dan Juni 2026 akan dibayarkan pada Juli 2026 karena ketersediaan anggarannya ada pada triwulan ketiga tahun 2026,” kata Dudi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus memastikan para guru harus kembali menunggu setidaknya hingga dua bulan untuk menerima hak mereka. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran baru.
Di satu sisi pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, namun di sisi lain kesejahteraan tenaga pengajar non penuh waktu masih menghadapi persoalan mendasar.
Baca Juga:Permukiman Warga di Kemang Bogor Diselimuti Abu Semen, 24 KK Terdampak Kebocoran PabrikPecah Ban di Tol Jagorawi, Truk Box Hantam Guardrail di Exit Gunung Putri
Dudi menambahkan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan para guru PPPK Paruh Waktu dan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK), termasuk terkait dorongan perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.
“Yang jelas dinas pendidikan akan terus berkomunikasi dengan para guru PPPK paruh waktu, termasuk FHGTK kaitan gaji maupun dorongan perubahan status paruh waktu menjadi penuh waktu yang sudah diusulkan ke pusat,” tambahnya.
