JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menilai terdapat kepentingan politik dan kejanggalan regulasi dalam persoalan penutupan dan pencabutan izin lembaga konservasi Bandung Zoo.
Menurut Dedi, saat ini Bandung Zoo dikelola oleh Tim Terpadu yang informasinya terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Namun, hingga kini publik belum memperoleh kejelasan mengenai mandat, struktur kepemimpinan, serta ruang lingkup kerja Tim Terpadu tersebut.
Baca Juga:Status Menggantung, Serikat Pekerja Bandung Zoo Khawatirkan Karyawan dan SatwaManajemen Lama Bandung Zoo Tolak Skema UMK, Ancam Tuntut Pemkot
“Apabila Tim Terpadu ini dibentuk dalam rangka pengelolaan satwa, mempertahankan kawasan ruang terbuka hijau, serta menjamin keberlanjutan nasib para karyawan,” kata Dedi secara tertulis diterima Jabar Ekspres, Sabtu (16/2).
“Maka perlu dijelaskan pula bagaimana nasib para pelaku UMKM dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada operasional Bandung Zoo,” imbuhnya.
Dia juga menyoroti pernyataan bahwa dalam waktu tiga bulan akan ditetapkan pengelola baru Bandung Zoo. Menurut Dedi, waktu tersebut terlalu singkat untuk memastikan komitmen pengelola terhadap regulasi dan etika konservasi.
“Pernyataan bahwa dalam waktu tiga bulan akan ditetapkan pengelola baru, yang tentunya harus memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan sesuai dengan Permen LHK Nomor 22 Tahun 2019, merupakan waktu yang sangat singkat untuk memastikan bahwa calon pengelola benar-benar memiliki komitmen terhadap regulasi dan etika konservasi,” ujarnya.
Dedi menegaskan, etika konservasi tidak semata persoalan administratif, melainkan menyangkut kesadaran konservasi, kemampuan teknis pengelolaan.
Serta kesiapan dan kemandirian dalam menjalankan fungsi lembaga konservasi. Dia menambahkan, amanat regulasi menegaskan bahwa lembaga konservasi bukanlah entitas bisnis semata.
“Melainkan institusi yang berorientasi pada perlindungan, penyelamatan, serta pemanfaatan satwa untuk kepentingan edukasi dan rekreasi yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Baca Juga:Selama Masa Transisi, Gaji Karyawan Bandung Zoo Dijamin PemkotIzin Dicabut, Negara Tangani Perawatan Satwa Bandung Zoo
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya melihat adanya indikasi kepentingan politik di balik penutupan Bandung Zoo dan pencabutan izin lembaga konservasinya.
“Kami mencermati adanya potensi kepentingan besar terkait bisnis, lahan, dan skema sewa lahan. Bahkan, terdapat dugaan adanya janji politik kepada pihak tertentu yang akan menjadi pengelola baru,” kata Dedi.
