LBH Bandung Nilai Pembangunan PLTU Cerminkan Arah Kebijakan Energi Batubara Jawa Barat

Peluncuran Potret Kasus Pembangunan PLTU di Jawa Barat di Kantor LBH Bandung, Jalan Kali Jati Indah, Kota Band
Peluncuran Potret Kasus Pembangunan PLTU di Jawa Barat di Kantor LBH Bandung, Jalan Kali Jati Indah, Kota Bandung. (Dok. LBH Bandung)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung meluncurkan buku berjudul Potret Kasus-Kasus Pembangunan PLTU di Jawa Barat, Menggugat Energi Kotor: Advokasi Lingkungan Tolak Pembangunan PLTU Batubara di Jawa Barat.

Buku ini mendokumentasikan advokasi hukum dan gugatan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara di Jawa Barat yang dinilai tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan energi pemerintah.

Buku tersebut ditulis oleh lima pengacara LBH Bandung, yakni Andi Daffa Patiroi, Lasma Natalia, Maulida Zahra Kamila, Rafi Saiful Islam, dan Moh. Abdul Muit Pelu. Laporan ini merekam perjalanan advokasi dan gugatan pembangunan PLTU batubara di tiga wilayah, yaitu PLTU Cirebon 1, PLTU Indramayu, dan PLTU Tanjung Jati A.

Baca Juga:BULOG Kancab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan AmanPA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA

Dalam laporan tersebut, LBH Bandung menguraikan analisis dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang muncul dalam proses pembangunan PLTU, termasuk pelanggaran hak atas lingkungan prosedural, pelanggaran hak atas lingkungan substansi, serta pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Direktur LBH Bandung Heri Pramono mengatakan pembangunan PLTU telah menimbulkan dampak yang bersifat berkepanjangan dan meluas, terutama di wilayah Pantai Utara Jawa Barat.

Menurut dia, perubahan struktur kehidupan masyarakat terjadi seiring dengan arah kebijakan energi yang masih bergantung pada industri ekstraktif batubara.

“Jika kita menengok kembali Jawa Barat, PLTU telah menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan meluas,” kata Heri dalam diskusi dan peluncuran laporan di Kantor LBH Bandung, Jalan Kalijati Indah, Antapani, Kota Bandung, baru-baru ini.

“Hampir seluruh wilayah Pantura mengalami perubahan dalam kondisi hidup masyarakat, dari yang semula agraris, kini semakin bergantung pada sistem kapital,” imbuhnya.

Salah satu penulis buku, Maulida Zahra, menjelaskan buku ini merangkum empat gugatan yang diajukan dan diadvokasi LBH Bandung sejak 2016. Gugatan-gugatan tersebut, menurut dia, juga memperlihatkan bagaimana kebijakan energi dan pembangunan ketenagalistrikan dijalankan di tingkat daerah.

“Buku Potret Kasus ini merangkum advokasi-advokasi yang dilakukan LBH Bandung. Ada empat gugatan yang dipotret, seluruhnya berlangsung sejak 2016. Kami juga menceritakan kondisi pasca putusan pengadilan serta menyusun analisis pelanggaran HAM dalam setiap prosesnya,” ujar Maulida.

0 Komentar