BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang memberikan perlindungan kepada perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia. Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama Shopee Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan perlindungan pada 4 ekosistem utama, yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce, serta pekerja rentan.
Inilah target yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Semua pekerja yang ada di Indonesia berhak terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti pelaku e-commerce, YouTuber, dan TikToker, maupun pekerja offline pada umumnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, Selasa, (10/02/2026).
Baca Juga:BPJAMSOSTEK Bandung Bojongsoang Ingatkan Peserta: Hindari Calo Saat Ajukan Klaim JHTUnisba Dorong Wajib Halal 2026: Latih 99 Pendamping Baru
“Kegiatan yang kita lakukan ini bersama mitra Shopee Indonesia merupakan bentuk kepedulian kita kepada perusahaan e-commerce. Kita tahu risiko pekerjaan ada di mana-mana, sehingga kita ingin memastikan seluruh mitra Shopee Indonesia yang berada di Kabupaten Bandung terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap tidak hanya mitra Shopee Indonesia saja yang kami lindungi, tetapi juga semua mitra e-commerce lainnya yang ada di Kabupaten Bandung,” tutup Rizal. (bbs)
