Unisba Dorong Wajib Halal 2026: Latih 99 Pendamping Baru

wajib halal
Unit Pendamping Proses Produk Halal (UP3H) Unisba saat menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Batch 6 pada 24 Januari 2026 secara daring melalui platform Zoom.
0 Komentar

BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan Wajib Sertifikasi Halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Sebagai langkah nyata, Unit Pendamping Proses Produk Halal (UP3H) Unisba menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Batch 6 pada 24 Januari 2026 secara daring melalui platform Zoom.

Pelatihan ini diikuti oleh 99 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, menunjukkan antusiasme luas terhadap percepatan ekosistem halal nasional. Acara dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum..

Baca Juga:Rektor Unikom Bandung Kembali Pimpin APTISI Jabar: Target Kembali ke Puncak NasionalHPN ke-80, PN Bandung Dinilai Arogan dan Tak Hormati Media 

Dalam sambutannya, Prof Neni menegaskan bahwa Unisba secara konsisten mendorong implementasi Wajib Halal Oktober 2026 guna mempercepat pembangunan ekosistem halal di tanah air. “Pelatihan ini menjadi manifestasi konkret dukungan Unisba bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, sekaligus memperkokoh fondasi ekosistem halal nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UP3H Unisba, Dr. Dewi Rahmi, S.E., M.E., menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan adalah mencetak pendamping proses produk halal yang kompeten, berdedikasi, dan siap menjadi agen perubahan.

“Kami berharap para peserta dapat mendampingi UMKM secara efektif, sehingga proses sertifikasi halal berjalan cepat, akurat, dan tepat sasaran,” tutur Dr. Dewi kepada Jabar Ekspres.

Hingga kini, Unisba telah melatih total 228 pendamping yang berhasil mendampingi 1.923 UMKM di seluruh Indonesia. Pelatihan Batch 6 menyajikan tujuh materi inti yang komprehensif, meliputi: Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal, Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal, Teknik Pendampingan, Pengetahuan Bahan dan Proses Produk Halal, Digitalisasi serta Dokumentasi Pendamping (termasuk pembuatan NIB dan akun SIHALAL), serta Verifikasi dan Validasi.

Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman, di antaranya Dr. Dewi Rahmi sendiri (Kepala Pusat Halal Unisba), Dr. Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy. (Ketua Program Studi Perbankan Syariah), Dr. Maya Tejasari, dr., M.Kes. (Dosen Fakultas Kedokteran), serta Reni Trimelawati, S.H., M.H. (Sekretaris UP3H Unisba).

0 Komentar