BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bandung Bojongsoang kembali menegaskan bahwa proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya, diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaim.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Bojongsoang menyatakan bahwa maraknya penipuan melalui media sosial, termasuk oknum yang menawarkan jasa pencairan JHT dengan iming-iming cepat, harus diwaspadai. Ia menekankan agar peserta hanya menggunakan kanal resmi BPJAMSOSTEK.
“Banyaknya kepesertaan hingga ke tingkat desa tidak menghalangi kemudahan pengajuan klaim. Belakangan ini kami menemukan masih ada peserta yang memanfaatkan calo,” ujarnya.
Baca Juga:Unisba Dorong Wajib Halal 2026: Latih 99 Pendamping BaruRektor Unikom Bandung Kembali Pimpin APTISI Jabar: Target Kembali ke Puncak Nasional
Ia mengingatkan peserta dan ahli waris untuk memanfaatkan aplikasi atau kanal resmi BPJAMSOSTEK. Bagi yang berlokasi jauh dari kantor cabang, tersedia dua opsi utama: Aplikasi JMO untuk saldo JHT di bawah Rp15 juta; Lapak Asik untuk saldo di atas Rp15 juta.
“Apabila ada keraguan atau membutuhkan informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi PIC perangkat desa atau pembinanya,” tambahnya.
“Kami tegaskan kembali: proses klaim JHT gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi, seperti aplikasi JMO, website Lapak Asik, atau langsung ke kantor cabang terdekat,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan calo justru menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit, bahkan berdasarkan temuan pihaknya, pembagian biaya calo cukup besar. Ia menyarankan agar masyarakat kembali memanfaatkan kanal online resmi yang telah disediakan.Proses klaim JHT pun berlangsung cepat.
Uang santunan dapat diterima paling lambat lima hari kerja setelah BPJAMSOSTEK menerima berkas pengajuan yang lengkap dan valid.Dengan mengikuti jalur resmi, peserta tidak hanya terhindar dari penipuan, tetapi juga menikmati proses yang aman, cepat, dan tanpa biaya tambahan. (bbs)
