JABAR EKSPRES – Seorang residivis kasus penganiayaan kembali berulah. Kali ini, seorang driver ojek online (Grab) menjadi korbannya setelah dibacok di bagian wajah hanya karena tidak bisa memenuhi permintaan uang untuk membeli rokok.
Peristiwa kekerasan yang berawal dari pemerasan ini terjadi di Stasiun Kereta Api (KAI) Kota Banjar, Sabtu (7/2/2026) sore sekitar pukul 16.20 WIB.
Pelaku yang berinisial MRA (22 tahun), warga Lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, telah ditangkap tim penyidik Polres Kota Banjar dalam waktu yang relatif singkat setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Banjar Raharja pada hari yang sama.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Korban, Herliadi (37), buruh harian lepas yang juga berprofesi sebagai driver Grab, mengalami luka sobek pada pipi sebelah kiri akibat bacokan senjata tajam jenis golok atau bedog yang dibawa pelaku.
Herliadi yang berdomisili di Dusun Kepelkolot, Desa Kepel, Kabupaten Ciamis itu sempat mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berada di sekitar Stasiun KAI Kota Banjar. Pelaku, MRA, mendatangi korban dan meminta uang dengan paksa. Motifnya sederhana sekaligus mengerikan: untuk membeli rokok.
Karena Herliadi tidak memiliki uang dan menolak memberikan apa yang diminta, tersangka kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Kapolres Kota Banjar, AKBP Didi Dewantoro, mengonfirmasi bahwa tersangka MRA bukanlah orang baru dalam catatan kriminal.
“Tersangka merupakan residivis yang baru bebas pada September 2025 dari kasus penganiayaan sebelumnya di wilayah Kota Banjar. Ini menunjukkan pola yang berulang,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolred Banjar, Senin (9/2/2026).
Menurut Kapolres, kebebasan pelaku yang belum lama, ini, ternyata tidak dimanfaatkan untuk memperbaiki diri, malah kembali melakukan tindak pidana yang serupa.
Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung
“Proses penyelidikan berjalan lancar berkat keterangan dari empat orang saksi yang melihat peristiwa tersebut. Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MRA di tempat persembunyiannya,” katanya.
Dalam pengembangan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah golok yang diduga sebagai alat kejahatan, satu baju kemeja panjang motif kotak-kotak milik tersangka yang terdapat bercak darah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi Z-4898-YP. Sepeda motor tersebut diduga digunakan pelaku sebelum dan setelah kejadian.
