JABAR EKSPRES – Pemerintah dikabarkan bakal membuka peluang agar perusahaan atau investor asing dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu setelah proses demutualisasi rampung.
Kabar peluang investor asing menjadi pemegang saham BEI itu disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Menurutnya, skema kepemilikan saham oleh pihak asing tersebut bukan hal baru di dunia saham, bahkan skema itu telah diterapkan di banyak bursa efek dunia.
Baca Juga:Naik Dua Kali Lipat, Batas "Free Float" Saham jadi 15 Persen per Februari 2026!Airlangga: Keberlanjutan GovTech Diperlukan untuk Akuntabilitas dan Transparansi
Rosan juga menilai demutualisasi akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dana tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” paparnya, dikutip Senin (2/2/2026).
Untuk itu, saat ini pemerintah dikabarkan tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026.
Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.
Rosan menjelaskan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Maka dari itu, keterlibatan lembaga investasi di negara lain dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
Terkait potensi keterlibatan Danantara, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran kepemilikan apabila ikut berinvestasi.
Baca Juga:Prabowo Putuskan RI Gabung Board of Peace Meski Tuai Kontroversi, Anggaran Keanggotaan Dibiayai APBN?Bakal Dibahas Februari, Negosiasi Tarif Impor AS Jalan di Tempat?
Evaluasi tersebut bakal mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
“Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,” ujar Rosan.
“Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” tambahnya.
