JABAR EKSPRES – Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace masih menuai kontroversi.
Kendati begitu, Presiden tetap bergabung dan bahkan iuran keanggotaan Board of Peace itu kabarnya berpotensi dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa sebagian pendanaan untuk keanggotaan berpotensi mengambil dari APBN.
Baca Juga:Bakal Dibahas Februari, Negosiasi Tarif Impor AS Jalan di Tempat?Inilah Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet
“Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” ujarnya, dikutip Kamis (29/1/2026).
Kendati begitu, Purbaya menyebut bahwa itu belum diputuskan, lantaran hingga saat ini belum ada pembahasan serta arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Nanti, itu kita belum diskusikan. Tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya,” tuturnya.
Sementara itu, publik menyayangkan keputusan orang nomor satu di Indonesia tersebut bergabung dengan Dewan Perdamaian buatan Trump.
Hal itu lantaran Palestina tidak tergabung dalam dewan perdamaian tersebut sedangkan Israel menjadi salah satu anggota Board of Peace.
Kondisi itu, menurut publik, justru berpotensi seolah RI turut membiayai agresi militer yang kerap digencarkan Zionis Israel terhadap masyarakat Palestina.
“Janggal nih. secure enduring peace in areas affected by conflict tapi ada “negara” (Israel) yang jadi pelaku utama penyebab konflik itu sendiri,” ujar seorang warganet di X baru baru ini.
Baca Juga:Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, Ini Rinciannya!Purbaya Ganti Sejumlah Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Berikut!
Di samping itu, publik juga menilai bahwa keikutsertaan RI dalam dewan perdamaian tersebut melanggar amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“What?? Sebagai negara bebas aktif ikut dalam organisasi yang jelas-jelas akan pro ke satu kubu, apa ini bukan namanya melanggar UU hukum internasional kita selama ini. Soal perdamaian dunia yang jadi amanat UUD kan sudah kita ikut dengan bergabung di PBB yang jelas “netral”. Negara tersandera,” tutur warganet lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia tidak perlu membayar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu.
