JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan status siaga bencana geohidrometeorologi yang berlaku sejak September 2025 hingga Februari 2026. Penetapan status tersebut dilakukan menyusul tingginya potensi bencana di wilayah Cimahi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dengan status siaga tersebut, seluruh elemen penanggulangan bencana berada dalam kondisi kesiapan penuh, mulai dari armada evakuasi, logistik kebencanaan, hingga personel lapangan yang siap dikerahkan sewaktu-waktu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan menegaskan bahwa peningkatan status siaga turut melibatkan komunitas relawan masyarakat yang selama ini telah mendapatkan pembinaan.
Baca Juga:Cegah Bencana Berkelanjutan di Tengah Evakuasi Longsor Pasirlangu Cisarua, Pemprov Lakukan Modifikasi CuacaPemkab Bandung Barat Tetapkan Darurat Bencana Longsor Pasirlangu!
“Semua aspek lebih sigap dari keadaan biasa. Tidak hanya pihak pemerintah, komunitas relawan juga siap berperan aktif dalam penanggulangan kejadian bencana,” kata Fithriandy saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Menurut Fithriandy, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor krusial dalam menekan risiko dan dampak bencana, terutama di wilayah rawan.
“Yang paling penting adalah siaga masyarakat dan kesiapan antisipasi akan potensi bencana di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Data kebencanaan menunjukkan bahwa Cimahi menghadapi tingkat risiko yang tidak ringan. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 120 kejadian bencana, yang sebagian besar didominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
“Situasi ini tidak terlepas dari kondisi Kota Cimahi yang memiliki luas wilayah terbatas namun dihuni lebih dari 600 ribu jiwa di tiga kecamatan dan 15 kelurahan,” ujar Adhitia.
Ia menjelaskan, tingkat kepadatan penduduk di Cimahi telah mencapai sekitar 14 ribu jiwa per kilometer persegi, yang secara langsung memengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Tingkat kepadatan penduduk mencapai sekitar 14 ribu jiwa per kilometer persegi, yang berdampak pada menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan,” jelasnya.
Baca Juga:Puluhan Warga Masih Hilang dalam Bencana Longsor Pasirlangu Bandung BaratBertemu Pengembang dan Menteri PKP, Dedi Mulyadi Tetap Moratorium Perumahan di Daerah Rawan Bencana
Adhitia menilai, ketika keseimbangan alam mengalami tekanan akibat aktivitas manusia dan keterbatasan ruang, potensi terjadinya bencana akan semakin besar. Karena itu, pola penanggulangan bencana tidak bisa lagi bertumpu pada respons darurat semata.
“Penanggulangan bencana tidak lagi dapat berfokus pada penanganan saat kejadian semata. Melainkan harus diperkuat melalui upaya mitigasi yang berkelanjutan,” tandasnya. (Monk)
