19 dari 28 Dapur MBG di Banjar Sudah Kantongi IPAL

19 dari 28 Dapur MBG di Banjar Sudah Kantongi IPAL
SPPG Cimahi Tingkatkan Standar Keamanan dan Kebersihan Dapur MBG. Sementara di Kota Banjar dari 28 dapur, baru 19 yang sudah miliki IPAL. (dok.Firman Satria/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Di aturan itu sudah lengkap, ada gambar, ada pilihan model berdasarkan kapasitas dan bentuk lahan. Mulai dari proses penyaringan, bak pengendapan, anaerob, aerob, sampai klorinasi sebelum air dibuang ke lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dyah menerangkan bahwa standar baku mutu air limbah yang diolah juga berbeda, tergantung pada lokasi pembuangan akhir. Parameter akan berbeda jika limbah dibuang ke badan sungai langsung dibandingkan ke drainase atau sumur resapan.

“Baku mutunya berbeda-beda, harus ada uji laboratorium. Tapi secara fisik, minimal air harus jernih dan tidak berbau,” tegasnya.

Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun 

Meski sebagian besar SPPG disebut sudah memasang grease trap, Dyah mengakui masih ada beberapa yang belum.

DLH berkomitmen melakukan tindak lanjut dan pemantauan berkala, termasuk mendatangi kembali SPPG yang belum memenuhi standar. Kekhawatiran terbesar justru tertuju pada SPPG yang sama sekali belum memiliki IPAL.

“Yang paling kami khawatirkan itu SPPG yang belum punya IPAL sama sekali. Dari 28 SPPG, 19 sudah punya. Walaupun nanti harus dicek lagi, apakah itu IPAL yang benar-benar sesuai standar atau masih sekadar penampungan,” katanya.

Untuk memastikan efektivitas IPAL yang telah terpasang, DLH mendorong agar dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kadar parameter pencemar seperti Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD).

“Kalau hasil uji lab menunjukkan COD-BOD masih tinggi, berarti sistemnya perlu diperbaiki. Bisa dari jumlah bak, proses biologisnya, atau desainnya,” papar Dyah.

Dalam pelaksanaan pendampingan, komunikasi antara DLH dan pengelola SPPG dinilai berjalan baik, meski koordinasi resmi dari pihak dapur tidak selalu ada.

“Kalau sulit dihubungi, kami datang langsung. Setelah mereka paham bahwa tujuan kami baik, supaya ke depan tidak muncul masalah lingkungan atau keluhan warga, biasanya mereka kooperatif,” ujarnya.

Baca Juga:Stok Beras Melimpah, Indonesia Mantap Bidik Ekspor Premium 2026Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes-BPOM 

Dyah menegaskan, pengelolaan limbah SPPG harus dilakukan secara sangat serius mengingat skalanya yang besar, terutama untuk SPPG yang berlokasi di kawasan padat penduduk. Volume produksi yang tinggi berpotensi menimbulkan dampak lingkungan signifikan jika limbahnya tidak dikelola dengan benar.

0 Komentar