JABAR EKSPRES – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pendataan ulang kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui guna memastikan seluruh sasaran program MBG terlayani secara merata.
Langkah tersebut dilakukan menyusul evaluasi pelaksanaan MBG di lapangan yang menunjukkan masih adanya kelompok rentan yang belum tersentuh layanan. Pendataan ulang ini akan dilakukan secara terintegrasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Sistem Pengelolaan Pangan Industri (SPPI).
Kepala Satgas MBG KBB, Fauzan Azima, mengatakan pemutakhiran data menjadi kunci utama agar penyaluran program tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Bergulir Sejak Pertengahan 2025, Ribuan Ibu Hamil dan Balita di Cipatat KBB Belum Tersentuh Program MBGFantastis! Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp335 Triliun untuk Program MBG 2026
“Pendataan ini untuk memastikan secara pasti siapa yang sudah menerima dan siapa yang belum. Bukan karena tidak diberi, tetapi karena belum masuk dalam sistem,” ujar Fauzan saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG di Bandung Barat mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, cakupan penerima manfaat diperluas.
Selain peserta didik, penerima MBG kini mencakup santri di pesantren serta anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal. Kondisi ini membuat kebutuhan data penerima manfaat harus semakin detail dan akurat.
Saat ini, setiap Satuan Pemberi Pangan dan Gizi (SPPG) melayani maksimal 2.000 peserta didik dan 500 penerima dari kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring penyesuaian kebijakan dan hasil pendataan terbaru.
“Dengan sasaran yang semakin luas, data tidak bisa asal. Harus konkret dan valid supaya semua yang berhak benar-benar terlayani,” jelasnya.
Fauzan mengakui, pelayanan MBG bagi kelompok 3B sejauh ini belum sepenuhnya optimal di sejumlah wilayah di Bandung Barat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi penting dalam proses pembaruan data.
“Kondisi ini bukan hanya di satu kecamatan. Ke depan, semua pihak harus terlibat agar pelayanan MBG, termasuk untuk kelompok 3B, bisa lebih maksimal,” katanya.
Baca Juga:Menkeu Yakin MBG Tercepat Serap Anggaran di Kuartal I 2026: Mereka Sudah BelanjaBelum Cair Juga, Puluhan Faskes di Bandung Barat Masih Menunggu Pembayaran Biaya Korban Keracunan MBG
Terkait kemungkinan penambahan dapur SPPG, Fauzan menegaskan hal tersebut hanya dapat dilakukan berdasarkan kajian kebutuhan di lapangan. Jika jumlah penerima manfaat melebihi kapasitas dapur yang tersedia, pihaknya akan mengajukan usulan kepada BGN.
