JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat memastikan hilal tidak teramati dalam pemantauan yang dilakukan pada Selasa (17/2). Pemantauan dilakukan saat matahari terbenam atau sekitar pukul 18.17 WIB di sejumlah lokasi di Jawa Barat.
Pemantauan terpusat dilakukan di Observatorium Al-Biruni Universitas Islam Bandung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan keagamaan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pengadilan Agama, hingga Badan Hisab Rukyat Daerah.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Ali Abdul Latif, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk.
Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!
Berdasarkan pengamatan, posisi hilal berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. “Kita memastikan hilal tidak terlihat,” kata Ali usai pemantauan.
Menurut Ali, hasil tersebut akan langsung disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan yang digelar Kementerian Agama di Jakarta.
“Kepastian tidak terlihatnya ini akan kita sampaikan hari ini juga ke Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama,” ujarnya.
Selain di Bandung, pemantauan hilal juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Jawa Barat. Lokasi tersebut antara lain di Kota Banjar, Pangandaran, Subang, dan Sukabumi.
Ali menyebut seluruh titik pemantauan di provinsi ini menunjukkan hasil yang sama. “Semuanya tidak terlihat,” katanya.
Secara nasional, pemantauan hilal dilakukan di 98 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Ali menjelaskan, posisi hilal di wilayah Indonesia saat matahari terbenam berada pada rentang minus 2 derajat hingga 0 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas.
Dia menyebut hilal berpeluang terlihat apabila posisinya berada di atas tiga derajat. Terkait penetapan awal puasa Ramadan, Ali menegaskan keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat.
Baca Juga:Bojan Tak Menyerah! Persib Siap Balas Kekalahan di Leg KeduaStrategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden
Meski demikian, dia menyebut apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari. “Kita menggenapkan bulan Syaban ini menjadi 30,” ujar Ali.
Namun ia kembali menekankan bahwa kepastian awal Ramadan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kepastiannya kita menunggu Sidang Isbat,” pungkasnya.
