JABAR EKSPRES – Rencana penjualan Hotel Tjimahi kembali memantik perhatian publik. Bangunan legendaris yang selama ini dikenal sebagai salah satu saksi perjalanan sejarah Kota Cimahi itu dikhawatirkan kehilangan nilai historisnya jika berpindah kepemilikan tanpa perlindungan yang jelas.
Isu ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah yang berstatus milik pribadi, sekaligus memperlihatkan dilema antara kepentingan pelestarian sejarah dan keterbatasan kewenangan pemerintah.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Raden Lucky Sugih Mauludin membenarkan bahwa Hotel Tjimahi memiliki nilai historis yang kuat bagi Kota Cimahi.
Baca Juga:Antisipasi Gejolak Venezuela, ESDM Genjot Produksi Minyak Nasional Stok Jagung Indonesia Aman, Impor Dihentikan dan Peluang Ekspor Terbuka
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melakukan intervensi karena hotel tersebut merupakan aset milik pribadi.
Menurut Lucky, Hotel Tjimahi bukan sekadar bangunan lama. Hotel ini menyimpan jejak sejarah penting dan pernah menjadi tempat singgah sejumlah tokoh nasional, salah satunya adalah keluarga Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ya pernah di situ kan pada saat berpendidikan ya, masih sebagai di kesatuan kan gitu ya, di kesatuan militernya berdinas di Cimahi lah gitu,” ujar Lucky saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (8/1/26) pagi.
Ia mengakui, wacana penjualan hotel tersebut menimbulkan rasa prihatin, terutama jika nantinya terjadi perubahan yang berpotensi menghilangkan nilai sejarah yang melekat. Meski begitu, Lucky menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal pemilik.
“Nah jadi kami sebetulnya juga menyayangkan, tapi kan ini adalah urusan dari intern gitu ya, pemilik sendiri. Kami tidak bisa mengintervensi sebetulnya, hanya menyayangkan saja gitu ya, menyayangkan dengan adanya informasi tersebut,” tuturnya.
Lucky menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah ironi. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sementara di sisi lain masih dihadapkan pada keterbatasan kewenangan dan anggaran.
Karena itu, kata dia, fokus pemerintah daerah saat ini lebih diarahkan pada pembangunan serta perbaikan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
