Sampah Tangsel Masuk Cileungsi, Pemkab Bogor Siap Audit dan Hentikan Operasi PT Aspex Kumbong

Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah di Cileungsi Bogor/Foto: Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap PT Aspex Kumbong, perusahaan yang mengelola sampah kiriman dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Cileungsi.

Diketahui, Pemkot Tangsel membuang sekitar 200 ton sampah per hari ke kawasan Cileungsi untuk dikelola oleh PT Aspex Kumbong.

Aktivitas tersebut kini menjadi perhatian serius Pemkab Bogor guna memastikan tidak terjadi dampak lingkungan maupun sosial bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan pemeriksaan lanjutan akan melibatkan unsur pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan pengelola memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan pengelolaan sampah, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga sekitar.

“Supaya semuanya jelas, aman, bersih, dan tidak menimbulkan dampak yang luas, terutama bagi masyarakat,” ujar Teuku, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor akan menurunkan tim ke lokasi perusahaan untuk melakukan pengecekan teknis secara langsung, termasuk sistem pengelolaan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.

“Terutama dampaknya ke masyarakat. Karena itu kami akan menerjunkan tim ke perusahaan tersebut untuk melihat langsung kondisi teknis di lapangan,” lanjutnya.

Teuku menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan PT Aspex Kumbong telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, Pemkab Bogor tidak menutup kemungkinan akan memberikan dukungan sesuai kewenangannya.

Namun sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, seperti pencemaran air lindi, bau menyengat, atau gangguan lingkungan lainnya, Pemkab Bogor akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA

“Kalau tidak memenuhi ketentuan, air lindinya ke mana-mana, baunya mengganggu, dan menimbulkan dampak lingkungan, tentu akan kami tutup dan hentikan pengelolaan sampah tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar