JABAR EKSPRES — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berlangsung dinamis dan penuh tantangan.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat (9/1).
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, bersama para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan, secara akumulatif masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik di berbagai daerah yang belum dapat dibayarkan hingga melewati tahun anggaran berjalan.
Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan dialami lebih dari 10 kabupaten/kota di Jawa Barat, baik daerah dengan kapasitas APBD besar maupun kecil.
“Ini memang menjadi tantangan, tetapi di sisi lain menunjukkan bahwa pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan secara masif,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan cepat agar tidak menghambat roda pembangunan.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memaparkan kondisi pelaksanaan APBD 2025 di wilayahnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran, baik pekerjaan yang telah selesai 100 persen, yang belum sepenuhnya rampung, maupun yang masih dalam proses pelaksanaan.
“Fokus arahan Gubernur adalah pada kegiatan yang sudah selesai 100 persen, tetapi belum sempat dibayarkan. Untuk itu, Kabupaten Bogor diminta menjelaskan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebagai salah satu sumber penyelesaian kewajiban tersebut,” kata Ajat.
Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA
Ajat menyebutkan, Gubernur Jawa Barat menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pemanfaatan dana SiLPA.
Salah satu langkah konkret yang diminta adalah melakukan perubahan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota guna mempercepat pergeseran anggaran secara fleksibel dan sesuai ketentuan.
“Gubernur mengarahkan agar pemerintah daerah segera menyesuaikan regulasi sebagai instrumen penyelesaian persoalan keuangan daerah,” ujarnya.
