Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Sumedang, Seorang Preman Berakhir Dibekuk Polisi!

Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna bersama anggota saat menampilkan pelaku aksi premanisme
Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna bersama anggota saat menampilkan pelaku aksi premanisme yang meresahkan warga dan videonya ramai di media sosial. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria yang diduga preman kampung meresahkan warga Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Bahkan, pria tersebut sempat mengancam akan membakar sebuah minimarket di kawasan tersebut.

Aksi pelaku viral di media sosial melalui sebuah video berdurasi 36 detik. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengamuk di ruang publik sambil berteriak-teriak dengan emosi tinggi pada Minggu (29/12) malam.

Peristiwa itu terjadi di lokasi yang cukup ramai sehingga memicu kepanikan dan kekhawatiran warga. Aksi nekat pelaku dinilai berpotensi menimbulkan tindak kekerasan, sehingga warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:Persib Diuji di Kediri, Laga Tandang Penentu Mental Juara Maung BandungPersib Mantap Di Puncak Klasemen, Eliano Bicara Soal Dukungan Bobotoh

Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna, membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, kejadiannya di wilayah Sindangpakuon,” katanya, Selasa (30/12).

Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku mengenakan kaos, jaket kulit hitam, topi kombinasi merah, putih, dan biru, serta celana jeans dan sepatu berwarna merah.

Dengan menggunakan bahasa Sunda, ia melontarkan ancaman akan menghabisi seseorang bernama Yayat dan membakar minimarket di sekitar Pasar Parakanmuncang.

Ancaman itu diucapkan berulang kali sambil memancing emosi warga sekitar. Situasi semakin mencekam ketika pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis badik.

Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan tantangan terbuka serta menyebut akan melaporkan penjual kratom dan obat-obatan tertentu di wilayah Parakanmuncang kepada aparat penegak hukum.

Kompol Aan menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cimanggung dan akan diserahkan ke Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang terduga sedang mambuk dan akan membakar indomart. Alhamdulillah berkat kerja keras Polsek Cimanggung, remon (preman) telah diamankan, saudara bernama Yadi (43),” ujar Aan.

Baca Juga:Tujuh Jabatan Camat di Bogor Masih Kosong, BKPSDM Petakan Lulusan IPDNRidwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Kesalahan dalam Pernikahan 29 Tahun

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bas)

0 Komentar