Polda Jabar Ungkap 20 Perkara Dugaan Korupsi dalam Setahun Terakhir

Polda Jabar Ungkap 20 Perkara Dugaan Korupsi dalam Setahun Terakhir
Ilustrasi kampanye stop korupsi. Dok. Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), mengaku telah mengungkap puluhan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi sepanjang tahun 2025-2026.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di tahun 2025 terdapat sebanyak 12 perkara dugaan korupsi yang telah diungkap oleh tim penyidik Subdit Tipidkor.

“Rinciannya, tiga kasus masih tahap penyidikan, tiga telah memasuki tahap I, dan enam perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21),” ujarnya, Selasa, (4/8/2026).

Baca Juga:Jaksa Tuntut Ade Kuswara Kunang 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun dalam Kasus Dugaan Korupsi Ijon ProyekAksioma Ancam Duduki Kantor Kejaksaan Banjar Jika Kasus Korupsi DPRD Jilid II Tak Kunjung Rampung

Sementara itu, untuk di tahun 2026, Hendra menyebut tim penyidik Subdit Tipidkor Polda Jabar juga kembali mengungkap sebanyak 8 kasus dugaan korupsi.

Dimana dari 8 kasus dugaan tersebut, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan, dua memasuki tahap I, serta tiga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sedangkan satu perkara dihentikan karena tersangkanya meninggal dunia,” ucapnya.

Hendra mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bukan sesuatu hal yang mudah. Ia menyebut, tim penyidik membutuhkan ketelitian yang tinggi serta analisis bukti yang mendalam untuk mengungkap serta membawa para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Pengungkapan kasus korupsi bukan perkara mudah. Prosesnya panjang, pembuktiannya rumit, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menuturkan, Polda Jabar akan terus berupaya semaksimal mungkin serta berkolaborasi dengan berbagai instansi khususnya kejaksaan dan KPK dalam melakukan pengungkapan serta pemberkasan terhadap kasus dugaan korupsi di Jawa Barat.

“Perangkat hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia sudah lengkap, mulai dari regulasi hingga lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Tantangan yang masih dihadapi justru terletak pada aspek moral, etika, dan budaya antikorupsi,” pungkasnya. (San)

0 Komentar