Pemda KBB Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Penataan Lahan dan Relokasi Warga Terdampak Bencana

Pemda KBB Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Penataan Lahan dan Relokasi Warga Terdampak Bencana
Ilustrasi: Sekda Bandung Barat, Ade Zakir bersama Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti saat memantau lahan di wilayah Kecamatan Ngamprah. Dok Disperkim KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat menggelontorkan anggaran Rp3 miliar dari APBD 2025 untuk pembebasan lahan perkantoran pemerintahan dan relokasi warga korban bencana alam.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penataan aset daerah sekaligus upaya mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bandung Barat, Anni Roslianti, mengatakan pembebasan lahan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Ngamprah, dan Kecamatan Cipongkor.

Baca Juga:Perketat Kawasan Wisata, Bupati Bandung Barat akan Tindak Tegas Oknum Getok Harga Parkir di Lembang Pemkab Bandung Barat Gaspol Usulkan UMK 2026 Naik Rp253 Ribu

“Di Kecamatan Ngamprah itu Desa Mekarsari, sementara untuk Cipongkor pembebasan lahan dilakukan untuk menyediakan lokasi relokasi bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor,” ujar Anni Roslianti saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Anni menjelaskan bahwa pembebasan lahan di kawasan perkantoran difokuskan pada bidang tanah yang selama ini posisinya terjepit di antara aset pemerintah daerah.

Kondisi tersebut dinilai menghambat penataan kawasan perkantoran secara menyeluruh.

“Pada akhir 2025, kami menyelesaikan pembebasan enam bidang lahan di Desa Mekarsari dengan total luas mencapai 3.087 meter persegi. Lahan-lahan ini berada di dalam kawasan perkantoran Pemkab Bandung Barat dan menjadi prioritas karena posisinya paling mendesak,” jelasnya.

Untuk pembebasan lahan perkantoran tersebut, Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.246.483.360 yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Menurut Anni, penggunaan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata aset sekaligus mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan ke depan.

Meski telah melakukan pembebasan di beberapa titik, Anni mengakui masih terdapat lahan cukup luas yang belum dapat dibebaskan. Total lahan yang belum dibebaskan di kawasan Perkantoran Pemkab Bandung Barat diperkirakan mencapai sekitar 11 hektare dan tersebar di wilayah Desa Mekarsari serta Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah.

“Keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pembebasan lahan belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami memprioritaskan bidang-bidang yang paling dibutuhkan terlebih dahulu dan sisanya akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Baca Juga:Jelang Nataru Polres Cimahi Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Wisata Kabupaten Bandung Barat Libur Panjang Nataru, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Cimahi dan Bandung Barat

Selain untuk pengembangan kawasan perkantoran, Pemkab Bandung Barat juga memprioritaskan pembebasan lahan yang berkaitan langsung dengan penanganan bencana.

Di Kampung Bojong Huni, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, pemerintah daerah telah membebaskan lima bidang tanah dengan luas total 3.731 meter persegi.

0 Komentar